Nasional

Usai Bertemu JK, Muzakir Manaf Pastikan Aceh Aman Usai Empat Pulau Dikembalikan

JAKARTA, UNHAS.TV - Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau yang juga dikenal dengan Mualem menemui Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla di rumah pribadinya di Jalan Brawijaya, Kebayoran baru, Jakarta Selatan, Selasa (17/6/2025) malam.

Pertemuan berlangsung akrab. Selain Jusuf Kalla dan Muzakir Manaf, juga hadir mantan Menteri Hukum dan HAM Prof Hamid Awaludin dan mantan Ketua Juru Runding Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Malik Mahmud, serta putra Jusuf Kalla, Solihin Kalla.

Usai bertemu, Mualem memastikan bahwa saat ini kondisi di Aceh aman dan damai setelah pengembalian empat pulau dari Sumatera Utara ke Aceh. "Saat ini aman dan damai. Tak ada cekcok, itu yang kita harapkan," kata Mualem kepada wartawan usai bertemua Jusuf Kalla. "Masyarakat juga semua sudah pulang mereka yang berbuat mendukung," tambahnya.

Mualem juga menyinggung rencana pemerintah Aceh pasca pengembalian empat pulau tersebut. Hal itu terkait dengan potensi kandungan migas yang terdapat di empat pulau itu. 

"(Apakah akan dicari potensi migas di sana?) Agaknya seperti itu, mungkin. feeling kita gitu," ujar Mualem lagi.

Secara khusus, Mualem juga menyebut sosok Jusuf kalla sebagai bapak perdamaian. "(Beliau) Bapak kamilah, bapak perdamaian," ujarnya.

Pemerintah akhirnya memutuskan 4 pulau itu sah milik Pemprov Aceh setelah sempat dimasukkan ke dalam wilayah administrasi Provinsi Sumatera Utara. Hal itu disampaikan dalam konferensi pers Mensesneg Prasetyo Hadi di kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6/2025). 

Prasetyo mengatakan pihaknya sudah menggelar rapat terbatas pada Selasa (17/6), membahas sengketa polemik 4 pulau, yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.

"Rapat terbatas dalam rangka mencari jalan keluar terhadap permasalahan dinamika 4 pulau di Sumut dan di Aceh," kata Prasetyo.

Prasetyo mengatakan, berdasarkan dokumen dan data pendukung telah diambil keputusan. Pemerintah mengambil keputusan 4 pulau tersebut sah milik Pemprov Aceh.

Sengketa kepemilikan empat pulau di wilayah Singkil: Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang (Besar), dan Pulau Mangkir Ketek (Kecil), muncul setelah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menandatangani Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2123 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau.

Dampak dari keputusan itu, empat pulau termasuk masuk dalam status administrasi wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara. Gubernur Sumatera Utara dan Gubernur Aceh pun saling klaim.(*)