Trending

Video: Ancam UMKM, Aplikasi Asal China Ditentang Keras Pemerintah

UNHAS.TV - Aplikasi asal China, Temu yang dilarang masuk Indonesia karena dianggap mengancam produk UMKM. Menteri Koperasi UKM Teten Masduki mengatakan sudah melihat Temu mendaftarkan usahanya di Kementerian Hukum dan HAM. Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, kompak akan menjegal platform asal China, TEMU, untuk masuk ke Indonesia. Aplikasi dinilai bisa mengancam UMKM lokal. Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan pemerintah siap memblokir aplikasi TEMU sebagai bentuk penegakan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSE). Hingga saat ini, Temu belum terdaftar sebagai PSE. Sementara itu, Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM, Fiki Satari, menegaskan aplikasi Temu sebaiknya ditolak kehadirannya di Indonesia. Platform tersebut tidak boleh beroperasi karena berbenturan dengan regulasi.  

Diketahui, Temu adalah platform global cross-border berasal dari China. Aplikasi menggunakan metode penjualan langsung dari pabrik ke konsumen, metode yang dianggap dapat memberikan dampak buruk pada UMKM dan lapangan pekerjaan di Indonesia.


Simak berita selengkapnya di tayangan berikut ini: