Sulsel

Video: Bupati Pangkep Tepis Isu Kenaikan PBB, Yusran Lalogau: Tak Semua Naik

UNHAS.TV - Isu kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Pangkep sempat menimbulkan perbincangan hangat di tengah masyarakat. 

Namun, Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau (MYL), meluruskan informasi tersebut dengan menegaskan bahwa tidak semua PBB mengalami kenaikan.

Melalui sistem cluster yang mulai diberlakukan sejak 2023, tarif PBB di Pangkep dibedakan berdasarkan nilai objek pajak. 

Masyarakat kecil justru mendapatkan keringanan hingga bebas pungutan, sementara tarif lebih tinggi diberlakukan untuk badan usaha dan pemilik tanah bernilai miliaran rupiah.

Bupati MYL menegaskan bahwa kebijakan ini sudah dibahas bersama DPRD dan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat, sehingga beban pajak lebih adil dan proporsional sesuai kemampuan wajib pajak.

Simak Selengkapnya di video ini.