UNHAS TV – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Dr Jufri Rahman MSi, mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) dan kepala desa untuk menjunjung netralitas pada Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang. Terutama untuk kepala desa, meskipun dipilih masyarakat, tapi tidak akan menghalangi, jika terbukti melanggar akan disanksi pidana hingga pencopotan jabatan. Simak liputan lengkapnya dalam tayangan berikut ini:
Program - Unhas Meet
Video: Makna Hari Jadi Sulsel Hingga Pilkada 2024 Bagi Sekprov Sulsel
Baca Artikel Terkait :
Program - Unhas Meet
Video: Makna Hari Jadi Sulsel Hingga Pilkada 2024 Bagi Sekprov Sulsel
by Arif Usman
07 November, 2024
Baca Artikel Lainnya :
Unhas Daily
Video: Komite Audit PTNBH Bahas Tata Kelola Universitas di Unhas
by Arif Usman
19 November, 2024
Unhas Daily
Video: Traffic Light Baru Simpang 3 Antang, Efektif atau Bikin Macet?
by Arif Usman
07 Oktober, 2024
Unhas Daily
Video: Budaya Haji Glamor di Sulawesi Selatan, Fenomena Apakah Ini?
by Arif Usman
27 Juli, 2024