UNHAS TV – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Dr Jufri Rahman MSi, mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) dan kepala desa untuk menjunjung netralitas pada Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang. Terutama untuk kepala desa, meskipun dipilih masyarakat, tapi tidak akan menghalangi, jika terbukti melanggar akan disanksi pidana hingga pencopotan jabatan. Simak liputan lengkapnya dalam tayangan berikut ini:
Program - Unhas Meet
Video: Makna Hari Jadi Sulsel Hingga Pilkada 2024 Bagi Sekprov Sulsel

Baca Artikel Terkait :
Program - Unhas Meet
Video: Makna Hari Jadi Sulsel Hingga Pilkada 2024 Bagi Sekprov Sulsel
by Arif Fuddin Usman
07 November, 2024
Baca Artikel Lainnya :
Unhas Insight
Sosok Kartini dari Trotoar Kampus, Ada Cerita Jumriah di Balik Bersihnya Lingkungan Unhas
by Arif Fuddin Usman
21 April, 2025
Unhas Daily
Video: Tak Hanya Segar, Ada Sejuta Manfaat dari Minum Air Kelapa Muda Bakar
by Arif Fuddin Usman
04 Agustus, 2024
Unhas Story
Hanadi Shaheen: Dari Gaza Tak Tahu Bahasa Indonesia, Kini Jadi Dokter Lulusan Terbaik Unhas
by Arif Fuddin Usman
10 April, 2025