UNHAS TV – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Dr Jufri Rahman MSi, mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) dan kepala desa untuk menjunjung netralitas pada Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang. Terutama untuk kepala desa, meskipun dipilih masyarakat, tapi tidak akan menghalangi, jika terbukti melanggar akan disanksi pidana hingga pencopotan jabatan. Simak liputan lengkapnya dalam tayangan berikut ini:
Program - Unhas Meet
Video: Makna Hari Jadi Sulsel Hingga Pilkada 2024 Bagi Sekprov Sulsel
Baca Artikel Terkait :
Program - Unhas Meet
Video: Makna Hari Jadi Sulsel Hingga Pilkada 2024 Bagi Sekprov Sulsel
by Arif Fuddin Usman
07 November, 2024
Baca Artikel Lainnya :
Unhas Health
Senyum Anak Indonesia di Ujung Sikat Gigi, Mengurai Fenomena Kerusakan Gigi Dini
by Arif Fuddin Usman
13 September, 2025
Unhas Daily
Video: Lolos Seleksi Administrasi, Bagaimana Persiapan SKD CPNS 2024?
by Arif Fuddin Usman
04 Oktober, 2024
Program
Ini Dampak Perubahan Iklim terhadap Produktivitas Lahan dan Pola Tanam Petani?
by Arif Fuddin Usman
21 Oktober, 2025


 2-300x169.webp)

-300x146.webp)
