UNHAS TV – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Dr Jufri Rahman MSi, mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) dan kepala desa untuk menjunjung netralitas pada Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang. Terutama untuk kepala desa, meskipun dipilih masyarakat, tapi tidak akan menghalangi, jika terbukti melanggar akan disanksi pidana hingga pencopotan jabatan. Simak liputan lengkapnya dalam tayangan berikut ini:
Program - Unhas Meet
Video: Makna Hari Jadi Sulsel Hingga Pilkada 2024 Bagi Sekprov Sulsel
Baca Artikel Terkait :
Program - Unhas Meet
Video: Makna Hari Jadi Sulsel Hingga Pilkada 2024 Bagi Sekprov Sulsel
by Arif Fuddin Usman
07 November, 2024
Baca Artikel Lainnya :
Unhas Speak Up
Lukisan Tertua dari Leang-Leang Maros, Kampung Prasejarah yang Mengubah Sejarah Seni Global
by Arif Fuddin Usman
05 Juli, 2025
Unhas Daily
Video: Unhas Gelar Public Lecture untuk Dukung Pembangunan Berkelanjutan
by Arif Fuddin Usman
06 Oktober, 2024

-300x200.webp)



