UNHAS TV – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Dr Jufri Rahman MSi, mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) dan kepala desa untuk menjunjung netralitas pada Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang. Terutama untuk kepala desa, meskipun dipilih masyarakat, tapi tidak akan menghalangi, jika terbukti melanggar akan disanksi pidana hingga pencopotan jabatan. Simak liputan lengkapnya dalam tayangan berikut ini:
Program - Unhas Meet
Video: Makna Hari Jadi Sulsel Hingga Pilkada 2024 Bagi Sekprov Sulsel

Baca Artikel Terkait :
Program - Unhas Meet
Video: Makna Hari Jadi Sulsel Hingga Pilkada 2024 Bagi Sekprov Sulsel
by Arif Fuddin Usman
07 November, 2024
Baca Artikel Lainnya :
Unhas Daily
Video: Kalian Biasa Kretek Jari Tangan! Ini Bahaya & Risikonya Kata Pakar
by Arif Fuddin Usman
17 September, 2024
Unhas Daily
Video: Pemerintah Larang Jual Rokok Ketengan, Pedagang Kios Pasrah
by Arif Fuddin Usman
24 Agustus, 2024
Program
Jalankan Ibadah Puasa, Ini Tips drg Eka Erwansyah Terkait Merawat Gigi dan Mulut
by Arif Fuddin Usman
21 Februari, 2025