UNHAS TV – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Dr Jufri Rahman MSi, mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) dan kepala desa untuk menjunjung netralitas pada Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang. Terutama untuk kepala desa, meskipun dipilih masyarakat, tapi tidak akan menghalangi, jika terbukti melanggar akan disanksi pidana hingga pencopotan jabatan. Simak liputan lengkapnya dalam tayangan berikut ini:
Program - Unhas Meet
Video: Makna Hari Jadi Sulsel Hingga Pilkada 2024 Bagi Sekprov Sulsel
Baca Artikel Terkait :
Program - Unhas Meet
Video: Makna Hari Jadi Sulsel Hingga Pilkada 2024 Bagi Sekprov Sulsel
by Arif Fuddin Usman
07 November, 2024
Baca Artikel Lainnya :
Unhas Daily
Ketika Inovasi Menyentuh Nurani: Prof Ruslin dan 19 Mahakarya Mahasiswa Unhas
by Yusran Darmawan
13 Juni, 2025
Unhas Story
Yuk Kita Dengar Point of Views Mahasiswa asal Pakistan Kuliah di Unhas, Seru Banget!
by Arif Fuddin Usman
24 Desember, 2024
Unhas Speak Up
Dari Sampah Menjadi Energi, Unhas Menawarkan Jalan Keluar
by Arif Fuddin Usman
28 September, 2025





