UNHAS.TV - Pemerintah meluncurkan aturan untuk mengendalikan konsumsi rokok di masyarakat, mengingat dampak negatif yang ditimbulkan oleh rokok terhadap kesehatan publik. Penjualan rokok secara ketengan dinilai memudahkan akses, terutama bagi kalangan yang memiliki keterbatasan finansial. Nah, sejalan dengan itu, pemerintah mengeluarkan kebijakan melarang penjualan rokok ketengan. Hal ini diharapkan dapat mengurangi jumlah perokok, terutama dari kalangan muda. Simak selengkapnya di video ini.
News
Unhas Daily
Video: Pemerintah Larang Jual Rokok Ketengan, Pedagang Kios Pasrah
Baca Artikel Terkait :
Nasional
Tinjau Makan Bergizi Gratis, Begini Harapan Guru di Depan Prabowo?
by Arif Fuddin Usman
12 Februari, 2025
Baca Artikel Unhas Daily Lainnya :
News
Diberi Selamat Sesama Pelawak, Komeng Bilang Sudah di Senayan
by Amir Pallawa Rukka
15 Februari, 2024
News
Bank Unhas Matangkan Arah Digitalisasi, Perkuat Ekosistem Keuangan Kampus
by Amir Pallawa Rukka
17 Desember, 2025





-300x169.webp)


