UNHAS.TV - Pemerintah meluncurkan aturan untuk mengendalikan konsumsi rokok di masyarakat, mengingat dampak negatif yang ditimbulkan oleh rokok terhadap kesehatan publik. Penjualan rokok secara ketengan dinilai memudahkan akses, terutama bagi kalangan yang memiliki keterbatasan finansial. Nah, sejalan dengan itu, pemerintah mengeluarkan kebijakan melarang penjualan rokok ketengan. Hal ini diharapkan dapat mengurangi jumlah perokok, terutama dari kalangan muda. Simak selengkapnya di video ini.
News
Unhas Daily
Video: Pemerintah Larang Jual Rokok Ketengan, Pedagang Kios Pasrah
Baca Artikel Terkait :
Lingkungan
Pemkot Makassar Perkuat Pengolahan Air Lindi di TPA Tamangapa dengan Teknologi EcoTru
by Arif Fuddin Usman
17 September, 2026
Polhum
Video: Institusi Politik Krisis Kepercayaan, Ada Degradasi Etika
by Arif Fuddin Usman
13 November, 2024






-300x166.webp)

