UNHAS.TV - Pemerintah meluncurkan aturan untuk mengendalikan konsumsi rokok di masyarakat, mengingat dampak negatif yang ditimbulkan oleh rokok terhadap kesehatan publik. Penjualan rokok secara ketengan dinilai memudahkan akses, terutama bagi kalangan yang memiliki keterbatasan finansial. Nah, sejalan dengan itu, pemerintah mengeluarkan kebijakan melarang penjualan rokok ketengan. Hal ini diharapkan dapat mengurangi jumlah perokok, terutama dari kalangan muda. Simak selengkapnya di video ini.
News
Unhas Daily
Video: Pemerintah Larang Jual Rokok Ketengan, Pedagang Kios Pasrah

Baca Artikel Terkait :
Breaking News
Danlanud Sultan Hasanuddin: Jaga Netralitas TNI Jelang Pilkada 2024 Serentak di Sulsel
by Arif Fuddin Usman
11 November, 2024
Baca Artikel Unhas Daily Lainnya :
News
Bakal Calon Rektor Papar Kertas Kerjanya di Kawasan Agrokompleks
by Amir Pallawa Rukka
07 Oktober, 2025
News
Video: Cek Fakta, STNK Mati 2 Tahun Benarkah Kendaraan Disita?
by Arif Fuddin Usman
08 April, 2025