UNHAS TV – Pemirsa, Universitas Hasanuddin Makassar menjatuhkan tiga sanksi berat kepada FS dosen yang terbukti melakukan tindakan tak senonoh terhadap mahasiswi bimbingannya. Sanksi tersebut termasuk pemberhentian tetap sebagai ASN Dosen, yang telah diajukan ke kementrian pendidikan tinggi, sains, dan teknologi. Simak informasi selengkapnya di tayangan berikut ini:
News
Video: Satgas PPKS Unhas Tegas Beri Sanksi Berat Pelaku Tindakan Tak Senonoh

Baca Artikel Terkait :
News
VIDEO: Kebijakan ‘Cuti Ayah’ Saat Istri Melahirkan: Perlukah?
by Yusran Darmawan
11 April, 2024
News
Dewan Masjid Indonesia Serukan Shalat Gaib untuk Ismail Haniyah
by Amir Pallawa Rukka
02 Agustus, 2024