UNHAS TV – Pemirsa, Universitas Hasanuddin Makassar menjatuhkan tiga sanksi berat kepada FS dosen yang terbukti melakukan tindakan tak senonoh terhadap mahasiswi bimbingannya. Sanksi tersebut termasuk pemberhentian tetap sebagai ASN Dosen, yang telah diajukan ke kementrian pendidikan tinggi, sains, dan teknologi. Simak informasi selengkapnya di tayangan berikut ini:
News
Video: Satgas PPKS Unhas Tegas Beri Sanksi Berat Pelaku Tindakan Tak Senonoh

Baca Artikel Terkait :
Terkini
Lawan DBD dengan Cara Alami, Tim PKM-K Unhas Luncurkan Namelo Patch Antinyamuk
by Arif Fuddin Usman
14 Agustus, 2025
Polhum
Demi Bumi Asri, Relawan Progresif dan Langit Biru Pertiwi Turunkan APK
by Amir Pallawa Rukka
10 Februari, 2024
Budaya
Lukisan Gua Tertua di Dunia Ada di Sulawesi Selatan, Jejak Kecerdasan Manusia Purba
by Arif Fuddin Usman
24 Februari, 2025
Baca Artikel Lainnya :
News
Putra Makassar Pimpin Iluni Psikologi Universitas Indonesia
by Amir Pallawa Rukka
07 April, 2024
Lifestyle
Ini 8 Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan yang Terkenal dengan Destinasi Wisatanya
by Arif Fuddin Usman
15 Februari, 2024
Unhas Sehat
Harapan di Ruang Tunggu: Perjuangan Pasien Kanker Serviks dan Urgensi Pencegahan
by Unhas TV
09 Maret, 2025