UNHAS TV – Pemirsa, Universitas Hasanuddin Makassar menjatuhkan tiga sanksi berat kepada FS dosen yang terbukti melakukan tindakan tak senonoh terhadap mahasiswi bimbingannya. Sanksi tersebut termasuk pemberhentian tetap sebagai ASN Dosen, yang telah diajukan ke kementrian pendidikan tinggi, sains, dan teknologi. Simak informasi selengkapnya di tayangan berikut ini:
News
Video: Satgas PPKS Unhas Tegas Beri Sanksi Berat Pelaku Tindakan Tak Senonoh
Baca Artikel Terkait :
Internasional
Apa Saja Dampak Bila Amerika Serikat Keluar dari WHO?
by Amir Pallawa Rukka
21 Januari, 2025
Pendidikan
6 Mahasiswa FKM Unhas Belajar ke Okayama University, Jepang
by Amir Pallawa Rukka
17 Juli, 2024
Baca Artikel Lainnya :
News
Mulyadi Anugerah Papua, Dari Pinrang ke Panggung Prestasi
by Arif Fuddin Usman
20 September, 2025








