UNHAS TV – Pemirsa, Universitas Hasanuddin Makassar menjatuhkan tiga sanksi berat kepada FS dosen yang terbukti melakukan tindakan tak senonoh terhadap mahasiswi bimbingannya. Sanksi tersebut termasuk pemberhentian tetap sebagai ASN Dosen, yang telah diajukan ke kementrian pendidikan tinggi, sains, dan teknologi. Simak informasi selengkapnya di tayangan berikut ini:
News
Video: Satgas PPKS Unhas Tegas Beri Sanksi Berat Pelaku Tindakan Tak Senonoh

Baca Artikel Terkait :
Mahasiswa
Video: Panen Padi 'Galung Mawang' Inovasi dari UKM KPI Unhas di Moncongloe, Maros
by Arif Fuddin Usman
26 Oktober, 2024
Pendidikan
IWIP Sediakan Tempat Pemagangan untuk Mahasiswa Metalurgi Ekstraksi Unhas
by Amir Pallawa Rukka
22 Januari, 2025