UNHAS TV – Pemirsa, Universitas Hasanuddin Makassar menjatuhkan tiga sanksi berat kepada FS dosen yang terbukti melakukan tindakan tak senonoh terhadap mahasiswi bimbingannya. Sanksi tersebut termasuk pemberhentian tetap sebagai ASN Dosen, yang telah diajukan ke kementrian pendidikan tinggi, sains, dan teknologi. Simak informasi selengkapnya di tayangan berikut ini:
News
Video: Satgas PPKS Unhas Tegas Beri Sanksi Berat Pelaku Tindakan Tak Senonoh

Baca Artikel Terkait :
Pendidikan
Video: Nyamannya Belajar di Perpustakaan Farmasi Unhas
by Arif Fuddin Usman
07 September, 2024
Budaya
Malam Thuluthiya: Semarak Tradisi Malam Ramadan di Riyadh-Arab Saudi
by Supratman
09 Maret, 2025