UNHAS TV – Pemirsa, Universitas Hasanuddin Makassar menjatuhkan tiga sanksi berat kepada FS dosen yang terbukti melakukan tindakan tak senonoh terhadap mahasiswi bimbingannya. Sanksi tersebut termasuk pemberhentian tetap sebagai ASN Dosen, yang telah diajukan ke kementrian pendidikan tinggi, sains, dan teknologi. Simak informasi selengkapnya di tayangan berikut ini:
News
Video: Satgas PPKS Unhas Tegas Beri Sanksi Berat Pelaku Tindakan Tak Senonoh
Baca Artikel Terkait :
News
Anggaran IKN Diblokir Presiden Prabowo, Ini Tanggapan Akademisi Unhas?
by Arif Fuddin Usman
14 Februari, 2025
Internasional
Baru 10 Hari Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Prabowo Sudah Rindu Tanah Air
by Arif Fuddin Usman
19 November, 2024

-300x200.webp)


_1-300x169.webp)


