MAKASSAR, UNHAS.TV - Seorang warga negara Tiongkok berinisial SW diamankan petugas Imigrasi Makassar setelah diduga terlibat dalam tindakan menembak penyu saat menyelam di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian setelah rekaman video yang memperlihatkan aktivitas spearfishing atau penangkapan ikan menggunakan panah bawah air beredar luas di media sosial.
Dalam video yang viral tersebut, SW diduga menembak seekor penyu saat melakukan penyelaman di salah satu kawasan pantai di Kabupaten Raja Ampat. Penyu yang terkena panah kemudian dibawa ke daratan. Hewan tersebut diduga selanjutnya diolah dan dikonsumsi.
Informasi mengenai dugaan pelanggaran tersebut kemudian diteruskan oleh Pemerintah Kabupaten Raja Ampat kepada pihak imigrasi.
Petugas Imigrasi Makassar bergerak setelah menerima permintaan pencegahan terhadap warga negara asing tersebut yang diketahui sedang berada di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar.
Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, Erwin Hadiwinata, mengatakan pengamanan dilakukan berdasarkan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Raja Ampat.
“Jadi, kami mengamankan warga negara Tiongkok tersebut berdasarkan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Raja Ampat. Ada surat dari Bupati Raja Ampat terkait WNA yang diduga melakukan tindakan terhadap penyu dan mengonsumsinya,” kata Erwin.
Menurut Erwin, setelah menerima informasi tersebut, petugas langsung melakukan pemeriksaan melalui Sistem Informasi Pemantauan Penumpang atau SPIP. Pemeriksaan itu dilakukan untuk memastikan keberadaan SW sebelum meninggalkan wilayah Indonesia.
Dari hasil pengecekan, SW tercatat sebagai penumpang dengan tujuan Kuala Lumpur. Ia diketahui telah berada di Bandara Sultan Hasanuddin dan sedang dalam proses keberangkatan.
Petugas kemudian melakukan pencegahan saat SW hendak memasuki area pemeriksaan imigrasi. Saat itu, yang bersangkutan sudah melakukan proses check-in, tetapi belum melewati pemeriksaan dokumen perjalanan.
Diduga Gunakan Visa Wisata
Setelah diamankan, SW dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar untuk menjalani pemeriksaan awal. Petugas menyebut warga negara Tiongkok tersebut melakukan perjalanan seorang diri.
Dalam pemeriksaan, SW disebut tidak mengakui dugaan tindakan yang dilakukan terhadap penyu. Ia mengaku sebagai instruktur selam, profesi yang seharusnya memahami aturan terkait keberadaan satwa laut yang dilindungi.

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanim Kelas I Khusus TPI Makassar, Erwin Hadiwinata. (Unhas TV / Wandi Nojeng)
Erwin mengatakan SW diketahui menggunakan visa wisata saat berada di Indonesia. Namun, informasi mengenai usia dan identitas lengkap yang bersangkutan belum dapat disampaikan karena masih dalam proses penanganan.
Menurut Erwin, tindakan cepat dilakukan untuk mencegah SW keluar dari Indonesia sebelum proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut dilakukan oleh pihak berwenang.
“Kalau tidak ada koordinasi dan informasi tersebut, kemungkinan yang bersangkutan sudah keluar dari Indonesia karena memang memiliki penerbangan menuju Kuala Lumpur,” ujarnya.
Imigrasi Makassar kemudian berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Sorong untuk proses lanjutan. SW rencananya akan dikawal menuju Sorong untuk selanjutnya diserahkan kepada pihak berwenang di Raja Ampat.
Erwin menjelaskan, peran Imigrasi Makassar dalam perkara ini adalah melakukan pengamanan dan memastikan warga negara asing tersebut tidak meninggalkan wilayah Indonesia. Penanganan terkait dugaan pelanggaran terhadap satwa dilindungi akan dilakukan oleh instansi berwenang di Raja Ampat.
“Di sini tugas kami hanya melakukan pengamanan dan mencegah yang bersangkutan keluar dari Indonesia. Selanjutnya, penanganan kasus akan dilakukan di Sorong dan berkoordinasi dengan pihak terkait di Raja Ampat,” kata Erwin.
Kasus dugaan penembakan penyu ini menjadi perhatian karena penyu merupakan salah satu satwa laut yang mendapatkan perlindungan. Aktivitas yang berpotensi mengancam keberadaan satwa tersebut dapat berdampak terhadap upaya konservasi kawasan laut Raja Ampat.
Setelah pemeriksaan di Kantor Imigrasi Makassar selesai, SW akan dikawal menuju Sorong untuk menjalani proses penanganan lebih lanjut. Penyerahan kepada pihak berwenang di Raja Ampat dilakukan guna memastikan seluruh tahapan pemeriksaan berjalan sesuai ketentuan.
(Wandi Nojeng / Unhas TV)
SW DIAMANKAN - Petugas Imigrasi Makassar mengamankan WNA Tiongkok berinisial SW di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, Selasa (15/9/2026). Pengamanan dilakukan setelah dugaan penembakan dan konsumsi penyu di Raja Ampat viral. (Unhas TV / Wandi Nojeng)








