Breaking News

15 Orang Ditangkap, Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UINAM

UNHAS.TV - Polres Gowa berhasil membongkar peredaran uang palsu yang dicetak di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Makassar. Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan, kasus ini terbongkar setelah seorang pelaku ditangkap di Kecamatan Pallangga, Gowa. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pengembangan. Alhasil polisi menyita barang bukti mesin cetak uang palsu di kampus II UIN Alauddin. Polisi juga menyita total uang palsu senilai Rp446.700.000, yang terdiri dari pecahan Rp100 ribu. Pengungkapan pabrik dan peredaran uang palsu ini disebut pada awal Desember 2024. Perkara ini terungkap atas tim super gabungan dibentuk. Dalam tim ini melibatkan labfor, Bank BI, BRI, BNI  dan bantuan dari rektor UIN Alauddin Makassar. Polisi telah meringkus 15 pelaku. Dari 15 pelaku, 9 tersangka telah di sel tahanan Polres Gowa. Sedangkan 5 pelaku masih dalam perjalanan dari Mamuju dan satu pelalu dalam perjalanan Wajo ke Gowa. Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar ini tak menampik jika pelaku akan bertambah lagi. (*)