Pendidikan

24 Perguruan Tinggi Siap Hadiri Pertemuan Majelis Senat Akademik PTNBH se-Indonesia di Unhas

MAKASSAR, UNHAS.TV - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Prof Satryo Soemantri Brodjonegoro akan menghadiri Pertemuan Majelis Senat Akademik (MSA) Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) se-Indonesia. 

Acara ini akan berlangsung selama 2 hari di Unhas Hotel and Convention, Kampus Tamalanrea, Makassar, Jumat-Sabtu (14-15/2/2025).

Ketua Senat Akademik Unhas Prof Dr drg Bahruddin Thalib MKes SpPros (K) mengatakan, pertemuan ini secara umum untuk memastikan kampus dapat mengelola dan mengembangkan PTNBH secara optimal. 

Sejumlah tema strategis akan dibahas terkait dengan hasil pantauan dan evaluasi dari pengelolaan 24 PTNBH di Indonesia.

"Pertemuan ini akan mengeluarkan sejumlah rekomendasi dari hasil pemantauan dan evaluasi dari pengelolaan PTNBH di Indonesia. Juga, strategi-strategi yang perlu diambil terkait pengembangan PTNBH di Indonesia," kata lanjut mantan Dekan Fakultas Kedokteran Gigi Unhas, Kamis (13/2/20205).

Ketua panitia pelaksana Dr Ir St Aisjah Farhum MSi menyampaikan, hingga hari ini sudah ada 23 PTNBH memastikan diri akan hadir di perhelatan ini. 

"Bahkan sudah ada beberapa delegasi yang datang tadi pagi. Satu delegasi lainnya belum memastikan hadir," ungkap Sekretaris Komisi II SA Unhas tersebut.

Mantan Dekan FIKP Unhas menambahkan, selain sidang-sidang komisi, pertemuan ini juga akan menghadirkan empat pemapar utama di acara ini.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI akan menyampaikan Kebijakan pemerintah dalam implemetasi PTNBH. Ketua MSA PTNBH memaparkan Pokok-Pokok Pikiran MSA PTNBH.

Rektor Unhas juga akan berbicara mengenai peluang dan tantangan Unhas sebagai PTNBH dalam menyelenggarakan Tridharma. 

Adapun Ketua Komisi X DPR RI menyampaikan sinkronisasi perencanaan program dan penganggaran (block grant) PTNBH.

Senat Akademik Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (SA PTNBH)  merupakan salah satu lembaga yang memiliki peran penting dalam sistem dan manajemen akademik di perguruan tinggi. 

Lembaga yang berfungsi menetapkan kebijakan ini juga punya fungsi memberikan pertimbangan dan melakukan pengawasan terkait sistem proses akademik perguruan tinggi dengan melibatkan berbagai aspek pengelolaan pendidikan tinggi.

Melalui berbagai keputusan yang diambil serta rekomendasi yang diberikan, SA berupaya memastikan bahwa perguruan tinggi dapat menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas, menciptakan suasana akademik yang kondusif, serta menjamin bahwa lulusan yang dihasilkan memiliki kompetensi yang sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan kebutuhan pasar kerja.(*)