News

Akademisi Unhas Dukung Sikap Kapolri Listiyo Sigit Prabowo

undefined

JAKARTA, UNHAS.TV - Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo menegaskan penolakannya terhadap wacana penempatan Polri di bawah kementerian. 

Dalam rapat dengan Komisi III DPR RI, Selasa (27/1/2026), Kapolri menyatakan Polri harus tetap di bawah presiden, dengan tegas menyatakan, "lebih memilih menjadi petani jika tidak berada di bawah langsung presiden."

Sikap tegas Kapolri itu mendapat dukungan dari akademisi. Prof. Dr Tasrifin Tahara, Guru Besar Antropologi Kekuasaan Universitas Hasanuddin yang saat ini menjabat Atase Pendidikan dan Kebudayaan KBRI Dili, menyatakan sikap tersebut sangat tepat.

Ia menilai hal ini mengingat esensi peran yang diemban institusi Polri sangat penting dalam kehidupan bernegara, khususnya dalam menjaga keselamatan masyarakat (protective), sebagai aparat penegak hukum (enforcement), dan dalam melayani masyarakat (service).

Tasrifin memberikan peringatan serius mengenai dampak jika Polri dialihkan ke bawah kementerian. "Apabila Polri di bawah kementerian maka relasi kuasa dalam bernegara dan melindungi masyarakat menjadi banyak penetrasi dari berbagai kepentingan politik," katanya.

Menurutnya, kondisi ini akan menjadikan Polri kehilangan marwah esensi kehadirannya di Republik Indonesia.

Lebih lanjut, Guru Besar Antropologi itu menjelaskan bahwa penempatan Polri di bawah kementerian dapat menimbulkan dualisme kekuasaan dan menghambat efektivitas kerja Polri, yang bertentangan dengan amanah Tribrata. Selain itu, relasi polisi dan masyarakat yang saat ini bersinergi juga berpotensi terganggu.

Dari sisi filosofis, Tasrifin mengaitkannya dengan Tribrata sebagai semboyan dan komitmen Polri terhadap negara dan peran melindungi masyarakat. Ia menyatakan bahwa dalam konteks budaya Indonesia, konsep Tribrata selaras dengan nilai-nilai budaya seperti gotong royong, keadilan, dan pelayanan yang profesional.

"Konsep Tribrata Polri sejalan dengan nilai gotong royong yang ada di masyarakat Indonesia, yakni bekerja sama dan saling membantu dalam mencapai tujuan bersama," paparnya. Nilai-nilai luhur tersebut, tegasnya, tidak akan bisa terwujud jika Polri berada di bawah kementerian.

Tasrifin menyimpulkan, "Jadi intinya, posisi Polri di bawah Presiden merupakan kondisi yang sangat ideal baik secara filosofis, yuridis, historis, sosiologis dalam mewujudkan Indonesia menjadi bangsa yang kuat dan disegani negara lain."

Posisi tersebut dinilai mampu menjaga marwah dan efektivitas institusi Polri sesuai dengan jati dirinya.