News

Alumni Hukum Unhas Berpeluang Raih Adhyaksa Awards 2025

JAKARTA, UNHAS.TV — Sebanyak 35 nama resmi ditetapkan sebagai kandidat penerima Adhyaksa Awards 2025, penghargaan bergengsi bagi insan Adhyaksa yang berdedikasi dalam penegakan hukum.

Salah satu nama yang masuk dalam daftar adalah Dr. Muh. Asri Irwan, S.H., M.H., jaksa senior asal Bulukumba, Sulawesi Selatan, yang kini menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Jambi.

Asri Irwan, alumnus Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, terpilih dalam kategori Jaksa Tangguh dalam Pemberantasan Korupsi, bersama empat jaksa lainnya dari berbagai daerah di Indonesia.

Penetapan nama-nama tersebut merupakan hasil Rapat Pleno II Dewan Pakar Adhyaksa Awards yang digelar pada Kamis, 17 Juli 2025, di Menara Bank Mega, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Dikonfirmasi pada Selasa (22/7/2025), Asri menyambut pencalonannya dengan rasa syukur dan harapan. “Saya berharap ini memacu saya untuk meningkatkan kinerja dalam tugas-tugas kedinasan di kejaksaan yang menopang tujuan penegakan hukum, khususnya tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya menjaga rekam jejak dan integritas. “Saya berharap ini menjadi cambuk bagi diri saya untuk terus mempertahankan rekam jejak. Banyak orang bilang rekam jejak saya luar biasa, tapi saya merasa dengan style saya sekarang, saya lebih humanis tapi tetap tegas dalam kerangka penegakan hukum. Tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan hak asasi manusia.”

Ketua Komisi Kejaksaan RI yang juga anggota Dewan Pakar, Prof. Pujiyono Suwadi, menjelaskan bahwa seluruh kandidat dipilih melalui proses seleksi yang sangat ketat.

“Dari 70 besar, kami kerucutkan menjadi 35 kandidat. Mereka diharapkan mencerminkan nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa dalam pengabdian, keberanian, dan keadilan,” ujarnya.

Nama Dr. Muh. Asri Irwan bukanlah asing dalam penanganan perkara besar. Ia pernah menjadi Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus gratifikasi eks Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, dengan nilai gratifikasi lebih dari Rp8,7 miliar.

Ia juga menangani perkara korupsi yang melibatkan mantan Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun, serta turut serta dalam pengusutan kasus besar proyek Hambalang yang menyeret eks Menpora, Andi Alfian Mallarangeng.

Terkait pencalonannya, Asri menyebut bahwa penghargaan ini menjadi dorongan moral untuk terus menjaga profesionalitas. Ia juga menyampaikan harapan kepada generasi jaksa muda.

“Jadi jaksa itu harus punya prinsip. Jangan mau dikalahkan, dalam arti harus punya sifat yang kokoh dan tidak mudah goyah dari hal-hal yang mempengaruhi dalam penegakan hukum,” tegasnya.

Pemenang Adhyaksa Awards 2025 dijadwalkan akan diumumkan pada akhir Agustus mendatang.