Nasional
News

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Gelar FGD Kerapuhan Etika Penyelenggara Negara di Unhas

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Utama BPIP Dr Tonny Agung Arifianto SE MAB mengatakan pada tema Etika Budaya Hukum ini, secara umum ingin memotret bagaimana praktik etika penyelenggara negara tereduksi di bidang-bidang ini.

Bidang yang tentunya sangat krusial dalam menciptakan iklim budaya hukum yang taat dan beretika demi mewujudkan Indonesia sebagai negara maju sesuai dengan Pancasila sebagai sumber moral etika dan juga Konstitusi UUD NRI 1945.

“Saya berharap kegiatan ini dapat merumuskan rekomendasi kebijakan strategis dan berdampak di masyarakat, kesadaran dalam berbangsa dan bernegara secara etis, serta menghasilkan kontribusi aktif BPIP dalam pembangunan nasional khususnya pembangunan sumber daya manusia,” jelas Tonny.



BUKU. Wakil Rektor Unhas Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Prof drg Muhammad Ruslin menerima buku usai Focus Group Discussion (FGD) di Ruang Senat, Lantai 2 Gedung Rektorat, Kampus Unhas Tamalanrea, Makassar, Selasa (17/9/2024). (dok humas Unhas)


Sementara Prof A Pangerang Moentha sebagai pemateri Sesi Budaya Hukum menyampaikan perlunya inisiasi pembentukan UU peradilan etik, juga agar kearifan lokal dijadikan sumber utama pembentukan dan pemantapan nilai-nilai etik dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Budaya hukum Indonesia tergolong buruk (compliance), karena itu perlu segera dilakukan pembenahan secara serius untuk keselamatan bangsa dan penegakan hukum yang efektif,” ujar Ketua Dewan Profesor Unhas ini

FGD BPIPI ini dilaksanakan di tujuh kota besar, yaitu Jakarta, Malang, Makassar, Pontianak, Kupang, Ambon, dan Medan. Makassar merupakan kota ketiga penyelenggaraan FGD BPIP.

Kegiatan ini dirancang dengan mengundang para tokoh dan pakar Indonesia, baik pakar etika hukum, etika politik, etika ekonomi, etika pendidikan, etika agama, hingga etika sosial dan budaya.

Hal ini agar dapat merumuskan sebuah rekomendasi yang holistik dan berdampak bagi kebijakan penguatan etika dalam kehidupan berpemerintahan di masa depan. (*)