News

Bapenda Makassar Perluas Digitalisasi Pelayanan Pajak, Fitur Lontara Plus Ditambah

DIGITAL - High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Makassar Anggaran 2025, di Novotel Hotel Grand Shayla Makassar, Senin (17/11/2025). Foto: Humas Pemkot Makassar

MAKASSAR, UNHAS.TV - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar berencana akan memperluas digitalisasi layanan pajak sehingga masyarakat lebih mudah membayar pajak. 

Hingga saat ini, Bapenda Makassar tellah mendigitalisasi pelayanan empat jenis pajak yakni pajak air tanah, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Reklame, dan Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). 

Melalui perluasan digitaliasasi yang kini sedang diupayakan, maka seluruh jenis pajak dan retribusi bisa diintegrasikan ke dalam satu sistem pelayanan dan pembayaran misalnya pajak parkir, hiburan, hotel, restoran, hingga pajak penerangan jalan.

Kepala Bapenda Makassar Andi Asminullah menyebutkan, dengan integrasi layanan pajak ke dalam satu sistem terpadu maka masyarakat lebih mudah membayar kewajibannya tanpa harus ke Kantor Bapenda Makassar ataupun melalui metode konvensional.

"Kami sedang berupaya mengitegrasikan semua pembayaran jenis pajak ke satu sistem atau aplikasi. Ini memang tidak mudah karena harus sinergi dengan perbankan dan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," kata Andi Asminullah di Novotel Hotel Grand Shayla, Jalan Chairil Anwar, Kota Makassar, Senin (17/11/2025).

Sampai saat ini, informasi seputar pajak dan pembayaran pajak secara digital bisa dilakukan melalui aplikasi Pakinta (Pajak Terintegrasi dan Terdigitalisasi).

Melalui upaya integrasi, maka semua fitur Pakinta akan dipadukan dengan aplikasi induk milik Pemkot Makassar yakni Lontara Plus. "Semua aplikasi akan disatukan di Lontara Plus. Kami sudah meminta Kominfo untuk menyambungkan aplikasi Pakinta dengan Lontara Plus," ujarnya.

"Pemakaian aplikasi Pakinta meningkat cukup nyata setiap tahun, terakhir meningkat sekitar 400 persen penggunaan aplikasi online," tambahnya

Integrasi Pakinta ke Lontara Plus ini juga sejalan dengan arahan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin yang membentuk Tim Percepatan Digitalisasi Pemkot Makassar untuk memastikan seluruh OPD beralih dari sistem manual ke sistem digital pada tahun 2026.

Upaya ini untuk memastikan seluruh program pemerintah berjalan secara efisien, akuntabilitas, modern, dan transparan. Diharapkan pada 2026, upaya itu bisa bisa berjalan dan bisa dinikmati masyarakat.(*)