MAKASSAR, UNHAS.TV - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menyatakan ijazah sarjana Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) identik dan otentik setelah dilakukan pengujian secara saintifik.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro menegaskan, penyelidik bersama Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri juga melakukan pembandingan dengan ijazah milik tiga rekan seangkatan Joko Widodo yang lulus pada tahun yang sama di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada.
“Penyelidik mendapatkan dokumen asli ijazah bernomor 1120 atas nama Joko Widodo dengan NIM (nomor induk mahasiswa) 1681/KT Fakultas Kehutanan UGM pada tanggal 5 November 1985,” kata Djuhandhani pada konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/5/2025).
Pengujian dilakukan dengan memperhatikan bahan kertas, tulisan, pengaman kertas, teknik cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, tanda tangan dekan serta rektor pada saat itu, serta map penyimpanan dokumen.
Penyelidik Dittipidum Bareskrim Polri juga menguji keaslian skripsi Joko Widodo yang berjudul "Studi Tentang Pola Konsumsi Kayu Lapis Pada Pemakaian Akhir di Kota Madya Surakarta".
Skripsi yang dibuat Joko Widodo kemudian dibandingkan dengan skripsi rekan-rekan senior dan junior Joko Widodo. Dari pembangingan itu, penyelidik mengidentifikasi dua tipe mesin ketik yang digunakan dalam pembuatan skripsi tersebut yakni mesin tik huruf elite dan huruf pica.
Djuhandhani Rahardjo Puro menambahkan mesin tik yang digunakan Joko Widodo adalah tipe pica. Adapun lembar pengesahan skripsi dibuat dengan teknik cetak letterpress sehingga tulisannya tidak rata atau cekung saat diraba.
Pengujian ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari aduan yang dilaporkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang diketuai Eggi Sujana. Aduan masyarakat (dumas) itu tercatat dengan nomor Khusus/TPUA/XII/2024 tanggal 9 Desember 2024 perihal pengaduan adanya temua publik (dan dari berbagai media sosial sebagai bentuk notoire feiten) cacat hukum ijazah S1 Joko Widodo.(*)