MAKASSAR, UNHAS.TV - Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kerap dijadikan indikator keberhasilan tata kelola keuangan daerah. Namun, muncul pertanyaan, apakah predikat tersebut benar-benar menjamin bahwa suatu daerah bebas dari penyimpangan?
WTP pada dasarnya merupakan penilaian atas kewajaran laporan keuangan yang disusun oleh pemerintah daerah. Penilaian ini mengacu pada kesesuaian dengan standar akuntansi serta kelengkapan administratif dalam penyusunan laporan.
Meski demikian, WTP bukanlah instrumen untuk mendeteksi adanya kecurangan atau praktik korupsi. Dengan kata lain, daerah yang memperoleh WTP belum tentu sepenuhnya terbebas dari potensi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan.
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin, Prof Dr Amiruddin SE Ak MSi CA CPA, menjelaskan bahwa WTP tetap memiliki arti penting bagi suatu daerah.
“Pentingnya WTP suatu daerah itu karena memang diharuskan, dan dampaknya kalau misalnya dalam pemberian WTP itu daerah memiliki dampak positif," ujar Prof Amiruddin.
"Misalnya, iklim investasi menjadi sehat, bisa menjalin kerja sama dengan yang lain. Karena kita harus memahami betul fenomena ini, apalagi di dalam masyarakat harus ada perubahan dari keraguan menjadi kepercayaan,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, opini audit yang tidak wajar dapat memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah.
“Mana mungkin satu daerah ketika di audit opininya tidak wajar, masyarakat bisa meyakinkan dirinya bahwa dana atau pajak yang dibayar betul-betul dikelola dengan baik. Ini pentingnya akuntabilitas dan transparansi sebagai dua pilar utama dalam tata kelola yang perlu dipenuhi oleh pemerintah daerah,” lanjutnya.
Di sisi lain, keberadaan WTP tetap memiliki peran strategis dalam membangun kepercayaan publik serta menciptakan iklim tata kelola yang lebih baik. Predikat ini juga dapat meningkatkan kredibilitas pemerintah daerah di mata investor maupun mitra kerja.
Dengan demikian, WTP seharusnya tidak hanya dipandang sebagai capaian administratif semata, tetapi juga menjadi pintu masuk untuk memperkuat akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
(Andrea Ririn Karina / Unhas TV)
Pakar keuangan dan Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unhas Prof Dr Amiruddin SE Ak MSi CA CPA. (Unhas TV / Andrea Ririn Karina)
 Universitas Hasanuddin (Unhas), Dr Nur Alamzah SE MSi-300x163.webp)
-300x169.webp)

-300x169.webp)




