MAKASSAR, UNHAS.TV - Universitas Hasanuddin (Unhas) menegaskan komitmennya menjaga prinsip keadilan dan transparansi dalam penerimaan mahasiswa baru 2026.
Pada Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026, perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTNBH) itu kembali membatasi kuota jalur mandiri di bawah 20 persen dari total daya tampung.
Sebagai PTNBH, Universitas Hasanuddin sebenarnya memiliki kewenangan membuka jalur mandiri hingga 50 persen dari total kuota mahasiswa baru.
Namun, universitas memilih tidak memaksimalkan ruang tersebut. Dari total 11.623 kuota mahasiswa baru yang disiapkan pada 2026, Unhas hanya menyediakan 2.242 kursi melalui jalur mandiri atau sekitar 19,29 persen.
Angka ini relatif sama dengan kebijakan tahun sebelumnya 2025 lalu yang juga berada di bawah ambang 20 persen. Padahal dengan status PTNBH, Unhas bisa saja menggunakan jatah hingga 40 persen. Tapi tidak digunakan.
Kebijakan ini ditegaskan Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Prof drg Muhammad Ruslin MKes PhD SpBM(K) di Kampus Universitas Hasanuddin, Makassar, Rabu (22/1/2026) lalu.
"Kebijakan Unhas tetap seprti tahun lalu dengan kuota jalur mandiri di bawah 20 persen dari total penerimaan mahasiswa baru. Ini komitmen Unhas untuk memberi ruang pemerataan bagi semua calon maba dan juga jalur prestasi," ucap Prof Ruslin.
Dengan porsi yang lebih besar pada SNBP dan SNBT, Unhas berharap dapat menjaring calon mahasiswa dengan kemampuan akademik terbaik dari berbagai daerah, tanpa terlalu bergantung pada jalur mandiri.
Pembatasan jalur mandiri ini juga disebut sebagai upaya Unhas menghindari praktik komersialisasi pendidikan. Jalur mandiri kerap dipersepsikan publik sebagai jalur dengan beban biaya lebih tinggi.
Dengan menekan porsinya, universitas ingin memastikan bahwa akses terhadap pendidikan tinggi negeri tetap terbuka secara adil bagi calon mahasiswa dari beragam latar belakang sosial dan ekonomi.
Kepala Bidang Humas Kantor Sekretariat Rektor Unhas, Ishaq Rahman menambahkan pembatasan kuota jalur mandiri merupakan kebijakan pimpinan universitas untuk memaksimalkan jalur nasional.
Lebih dari 80 persen daya tampung mahasiswa baru Unhas dialokasikan melalui Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT).
“Keunikan penerimaan mahasiswa baru di Unhas adalah kami tidak menggunakan jalur mandiri secara maksimal, meskipun secara regulasi PTNBH bisa sampai 50 persen," ujarnya.
"Ini merupakan kebijakan pimpinan universitas untuk lebih menekankan kemampuan akademik calon mahasiswa dan memberikan peluang lebih besar kepada mereka yang berprestasi, termasuk yang memiliki keterbatasan ekonomi,” kata Ishaq.
Ishaq menjelaskan, jalur nasional dipandang sebagai mekanisme seleksi yang lebih terstandar dan objektif karena mengandalkan capaian akademik dan hasil tes yang seragam secara nasional.
Selain itu, Unhas menegaskan bahwa aspek kemampuan akademik tetap menjadi pertimbangan utama dalam seluruh jalur penerimaan mahasiswa baru.
Pada saat yang sama, universitas memberi ruang lebih besar bagi calon mahasiswa berprestasi yang berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi melalui jalur nasional dan skema afirmasi yang tersedia.
Kebijakan pembatasan kuota jalur mandiri ini, menurut Unhas, merupakan bagian dari konsistensi universitas dalam menjaga kualitas akademik sekaligus memperkuat fungsi pendidikan tinggi sebagai layanan publik yang inklusif.
(Rahmatia Ardi / Unhas TV)
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unhas Prof drg Muh Ruslin MKes PhD SpBM-K. (dok unhas tv)

 Unhas Prof Dr Eng Muhammad Niswar ST MT-300x169.webp)
 Ir Moeharmein Zein Chaniago MEng IPM MPM-300x169.webp)





