Pelamar dari D4/S1 langsung doktor, wajib memiliki LoA Unconditional dari perguruan tinggi tujuan dan memenuhi kriteria persyaratan beasiswa doktor.
Pelamar yang sudah menyelesaikan studi S2 tidak dapat mendaftar beasiswa magister dan bagi yang sudah menyelesaikan studi S3 tidak dapat mendaftar beasiswa doktor.
Bagi pelamar yang pernah menempuh studi S2 atau S3 tetapi tidak menyelesaikan studi tersebut, dapat mendaftar Beasiswa LPDP pada jenjang studi yang sama dengan melampirkan bukti surat pemberhentian dari perguruan tinggi sebelumnya.
Pelamar juga wajib melampirkan surat rekomendasi yang telah diterbitkan paling lama satu bulan dari waktu pendaftaran beasiswa.
Surat rekomendasi dilakukan melalui online form (surat rekomendasi dikirim melalui email LPDP) dan offline form (surat rekomendasi ditandatangani secara langsung oleh pemberi rekomendasi).
Pemohon juga wajib menyetujui surat pernyataan pendaftaran beasiswa LPDP.
Pelamar wajib melampirkan profil diri secara lengkap, mulai dari data diri hingga riwayat pendidikan yang tidak diselesaikan.
Selain itu, pemohon wajib berkomitmen kembali ke Indonesia setelah masa studi dan berkontribusi untuk Indonesia serta melampirkan proposal penelitian bagi pelamar beasiswa jenjang doktor.
Informasi pendaftaran bisa diakses melalui laman resmi LPDP https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/.(*)