.webp)
Kepala Seksi Rehabilitasi Pascabencana BPBD Sulawesi Tenggara dan doktor Ilmu Manajemen FEB Unhas, Helen Dias Andini (kanan) tampil dalam program Econotalks di Studio Unhas TV, Senin (24/8/2026). (Unhas TV/Paramita)
Lebih lanjut Helen mengatakan, pelibatan masyarakat dan sektor swasta, juga harus dilakukan sebelum bencana terjadi. Upaya
tersebut dapat dilakukan melalui Forum Pengurangan Risiko Bencana, Desa Tangguh Bencana, Satuan Pendidikan Aman Bencana, hingga rumah ibadah tangguh bencana.
Ia menegaskan, penanggulangan bencana tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga saja. Sinergi seluruh pihak diperlukan untuk membangun masyarakat yang lebih tangguh terhadap bencana.
Sementara itu, tantangan juga muncul pada fase rehabilitasi dan pemulihan pascabencana. Menurut Helen, pemulihan tidak hanya sebatas memperbaiki infrastruktur yang rusak, tetapi juga harus mengembalikan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat terdampak.
“Kadangkala kita sudah memperbaiki infrastrukturnya, kita sudah bangunkan jalan, jembatan. Nah tapi ternyata kehidupan sosialnya yang belum bisa baik, kehidupan ekonominya belum bisa baik,” jelasnya.
Untuk membantu masyarakat kembali menjalankan aktivitas ekonomi, pemerintah memiliki berbagai program pemulihan sosial ekonomi.
Bantuan dapat diberikan sesuai kebutuhan masyarakat terdampak, seperti bibit bagi petani, ternak bagi peternak, maupun perahu bagi masyarakat pesisir yang kehilangan mata pencaharian akibat bencana.
Helen juga menekankan pentingnya konsep build back better dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi. Prinsip tersebut mengharuskan pembangunan kembali dilakukan dengan mengurangi kerentanan yang sebelumnya menyebabkan dampak bencana.
“Intinya konsep build back better itu kita tidak membangun kembali dengan kerentanan yang sama. Artinya kita membangun lebih aman, lebih kuat, dan lebih tangguh untuk risiko berikutnya,” ujarnya.
Pengalaman dari setiap bencana, menurut Helen, juga harus menjadi bahan evaluasi untuk mencegah kejadian serupa terus berulang.
Ia mencontohkan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi berulang di sejumlah wilayah. Penanganan tidak cukup hanya dilakukan melalui pemadaman dan evakuasi ketika kebakaran telah terjadi.
Namun perlu menyasar faktor penyebab melalui deteksi dini, pemantauan titik panas, patroli berkala, kesiapan sumber air, edukasi masyarakat, keterlibatan dunia usaha, serta penegakan aturan.
Dengan demikian, manajemen krisis bencana tidak hanya berorientasi pada respons ketika bencana terjadi.
Kesiapsiagaan, mitigasi, pembelajaran dari pengalaman, serta kolaborasi lintas sektor menjadi kunci untuk membangun masyarakat dan daerah yang lebih tangguh menghadapi berbagai ancaman bencana.
(Andrea Ririn Karina / Unhas TV)



-300x176.webp)



-300x169.webp)
