Polhum
Terkini

Berapa Gaji Mahfud MD Sebagai Menteri yang Mundur?

Mahmfud MD dan Cak Imin

UNHAS.TV, Makassar - Calon wakil presiden nomor urut tiga, Prof Mahfud MD, sudah menyerakan surat pengunduran diri sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan meski belum bertemu dengan Presiden Joko Widodo.

Tentu saja, pengunduran ini berarti semua fasilitas negara yang melekat kepadanya akan hilang. Selain rumah dinas dan mobil dinas serta jaminan kesehatan, tentu saja juga tentang gaji dan tunjangan lainnya sebagai menteri.

Lalu berapa besar gaji Mahfud sebagai menteri. Besaran gaji dan tunjangan menteri telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 75/2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara. Tunjangan menteri Indonesia juga diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) 68/2001.

Menurut peraturan itu, gaji pokok menteri negara sebesar Rp 5.040.000 per bulan. Tunjangan jabatan hingga Rp 13.608.000 per bulan. Angka ini belum termasuk tunjangan lainnya dan dana operasional menteri.

Tunjangan dan dana operasional menteri ini tidak termasuk komponen take home pay sehingga hanya bisa digunakan untuk terkait jabatan, bukan terkait kepentingan pribadi. Jumlah tunjangan dan dana operasional menteri ini umumnya lebih besar dari gaji dan tunjangan. Sumber lain mengatakan, dana operasional ini bisa mencapai Rp 120 juta.(apr)