MAKASSAR, UNHAS.TV - Universitas Hasanuddin (Unhas) mendorong penguatan akses komunikasi bagi mahasiswa Tuli melalui pengakuan Bahasa Isyarat Indonesia (BISINDO) sebagai bagian dari hak komunikasi.
Upaya tersebut diwujudkan melalui Workshop dan Deklarasi “Hak Asasi Manusia untuk Tuli” dengan tema “BISINDO sebagai Hak, Komunikasi sebagai Hak, dan Kesetaraan sebagai Hak” yang digelar Pusat Disabilitas Universitas Hasanuddin (Pusdis Unhas), Senin (5/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Hasanuddin itu mempertemukan mahasiswa Tuli, komunitas Tuli, sekolah luar biasa, serta sivitas akademika Unhas.
Forum tersebut menjadi ruang diskusi mengenai pentingnya akses bahasa isyarat dalam pendidikan tinggi dan pemenuhan hak mahasiswa Tuli untuk berkomunikasi secara setara.
Bagi mahasiswa Tuli, akses komunikasi bukan sekadar fasilitas tambahan, melainkan bagian dari hak asasi manusia.
Kemampuan memperoleh informasi, mengikuti proses pembelajaran, serta berinteraksi dalam lingkungan akademik sangat bergantung pada tersedianya sistem komunikasi yang dapat diakses.
Ketua Pusat Disabilitas Unhas, Dr Ishak Salim SIP MA mengatakan kegiatan tersebut berawal dari inisiatif mahasiswa Tuli Unhas yang ingin memperingati Hari Bahasa Isyarat Internasional 2026.
Pusdis Unhas kemudian memberikan dukungan agar kegiatan tersebut dapat menjadi ruang yang lebih luas untuk memperjuangkan hak komunikasi komunitas Tuli.
“Iya, jadi ini mahasiswa-mahasiswa Tuli Unhas ingin merayakan Hari Bahasa Isyarat Internasional, kemudian didukung oleh Pusat Disabilitas Unhas,” ujar Ishak.
Menurut Ishak, kegiatan tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari komunitas Tuli hingga lembaga pendidikan.
Sejumlah organisasi seperti Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (Gerkatin), Pusbisindo, sekolah luar biasa, serta sivitas akademika Unhas ikut terlibat dalam kegiatan tersebut.
Ia menjelaskan, salah satu agenda besar yang ingin didorong melalui kegiatan itu adalah pengakuan bahasa isyarat sebagai bagian dari bahasa nasional.
Menurutnya, sejumlah negara telah memberikan pengakuan terhadap bahasa isyarat mereka, seperti American Sign Language dan Japanese Sign Language.
Tantangan Membangun Kampus Inklusif
>> Baca Selanjutnya
BISINDO - Pusat Disabilitas Universitas Hasanuddin (Pusdis Unhas) menggelar Workshop dan Deklarasi “Hak Asasi Manusia untuk Tuli” dengan tema “BISINDO sebagai Hak, Komunikasi sebagai Hak, dan Kesetaraan sebagai Hak” di Aula LPPM Unhas, Senin (5/10/2026). (Unhas TV / Mustika Syaharuddin)








