Internasional

Blokade di Gaza Masih Terjadi, Dewan Masjid Indonesia Keluarkan 8 Butir Pernyataan Sikap

MAKASSAR, UNHAS.TV - Konflik yang terjadi di wilayah Palestina, khususnya di Jalur Gaza, terus menimbulkan bencana kemanusiaan terperih. Israel melalui kekuatan militernya, tetap dengan prinsipnya melakukan blokade di Gaza yang mengakibatkan bantuan kemanusiaan dari berbagai pihak menjadi terhambat.

Atas penderitaan warga Palestina, pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengeluarkan delapan butir pernyataan yang ditujukan kepada bangsa Indonesia dan dunia internasional. Pernyataan sikap bertanggal 11 Agustus itu ditandatangani oleh Ketua Umum PP-DMI H Muhammad Jusuf Kalla dan Sekretaris Jenderal PP-DMI Dr Rahmat Hidayat.

"Melihat perkembangan saat ini yang terjadi di Palestina khususnya Jalur Gaza, Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (PP-DMI) menyampaikan pernyataan sikap," demikian salah satu isi pernyataan sikap resmi PP DMI tentang Masjid Al Aqso dan Palestina yang ditembuskan ke Unhas TV.

Pernyataan sikap itu sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar Indonesia 1945 yang menyatakan bahwa penjajahan di atas bumi harus dihapuskan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip kemanusiaan internasional, hukum internasional, dan resolusi-resolusi internasional.

Adapun delapan butir pernyataan sikap PP-DMI yakni, pertama: (1) Mendesak PBB dan menyeru kepada dunia internasional untuk segera memberikan pengakuan kepada negara Palestina yang merdeka dan berdaulat;

(2) Mengutuk keras blokade atas Jalur Gaza yang dilakukan oleh Israel, yang menyebabkan terhambatnya atau terhentinya bantuan kemanusiaan dan medis serta bantuan kemanusiaan lainnya, yang mengakibatkan buruknya layanan kesehatan, gizi masyarakat Gaza dan kelaparan akut di Jalur Gaza;

(3) Menyeru kepada PBB dan dunia internasional untuk menekan Israel agar membuka blokade di Jalur Gaza; (4) Menyeru kepada OKI agar aktif dalam pembelaan dan perlindungan terhadap Masjid Al Aqso; 

(5) Mengecam segala bentuk provokasi, serangan, dan upaya pengambilalihan paksa yang dilakukan Israel terhadap Masjid Al-Aqso, yang merupakan bagian dari keyakinan dan identitas umat Islam serta menyerukan perlindungan status quo Al Aqso sebagai tempat suci umat Islam;

(6) Mendorong rekonsiliasi nasional Palestina antar semua faksi, termasuk Fatah, Hamas, dan faksi-faksi lainnya di Palestina, serta menekankan bahwa persatuan adalah senjaata terkuat melawan penjajag Zionis dan menuju kemerdekaan yang berdaulat;

(7) Menyeru kepada khatib di berbagai masjid agar mengangkat tema tentang Masjid Al Aqso dan Palestina serta menambahkan doa secara khusus pada akhir khutbahnya;

(8) Menyeru kepada Pemerintah Indonesia, seluruh elemen politik, ormas Islam, pesantren, dan masyarakat Indonesia, untuk terus mendukung hak-hak perjuangan Bangsa Palestina sampai dengan merdeka.

Hingga kini situasi di Palestina khususnya di Jalur Gaza makin memburuk yang diiringi dengan kelaparan akibat blokade bantuan pangan di wilayah perbatasan.

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu bahkan bersikeras untuk terus mengerahkan kekuatan militernya di Palestina dan hendak memperluas pengaruhnya hingga ke Iran demi terbentuknya Israel Raya. 

Meski upaya ini mendapat tentangan namun Netanyahu tetap bersikeras. Pada sisi lain, sejumlah negara di dunia menyatakan dukungannya dengan mengakui Palestina sebagai negara berdaulat. 

Australia bahkan berencana mengumumkan pengakuan itu pada Sidang Majelis Umum PBB pada awal September ini. Hal serupa juga akan dilakukan oleh Pemerintah Selandia Baru menyusul langkah yang sudah dilakukan oleh Perancis, Kanada, dan Inggris.(*)