MAKASSAR, UNHAS.TV - Penyanyi yang terkenal sejak awal tahun 2000-an, Britney Spears, ternyata telah menjual seluruh hak edar atas musiknya senilai 200 juta Dollar AS atau setara dengan Rp 3,3 triliun.
Perusahaan yang membeli hak itu adalah Primary Wave, perusahaan yang bergerak sebagai penerbit karya musik sekaligus agen seniman. Selain dengan Bitney Spears, Primary Wave sudah memiliki hak edar atas karya musik Whitney Houston, Prince, Bruce Springsteen, Justin Bieber, Justin Timberlake, dan Shakira
Britney Spears sejak Januari 2024 memang menyatakan sudah tidak tertarik lagi berada di industri musik. Penampilan terakhirnya saat duet dengan Elton John pada 2022 dan sejak itu lebih memilih hilang dari sorotan kamera.
Britney Spears mulai terkenal sejak penampilan perdananya pada 1999. Lagu-lagu yang terkenal seantero dunia antara lain Baby One More Time, Oops!..., I Did It Again, Toxic, dan Gimme More.
Selama kariernya sebagai penyanyi, lagu Spears sudah terjual sebanyak 150 juta rekaman dan sempat menjadi penyanyi dengan penampilan paling sibuk di masanya.
Namun, kemudian setelah vakum dari industri musik sejak 2021, kabar mengenai dirinya sangat sedikit terungkap. Sempat beredar kabar, keuangannya memburuk karena kehidupannya lebih banyak diatur oleh ayahnya.
Kehidupan pernikahannya dengan Kevin Federline juga berakhir. Spears pada 2023 kemudian meluncurkan memoir tentang kehidupannya yang sulit akibat prinsip tradisional yang dianut keluarga besarnya.(*)








