SUNGGUMINASA, UNHAS.TV - Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang menegaskan media sosial harus menjadi jembatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat karena media sosial sudah menjadi kebutuhan semua orang.
Melalui media sosial pula, kata Sitti Husniah Talenrang, pemerintah bisa langsung mengetahui kebutuhan warga dan sekaligus menindaklanjuti secara cepat kebutuhan tersebut.
Penegasan tersebut disampaikan saat membuka Pertemuan Bakohumas dan Admin Media Sosial Lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa Tahun 2025 di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Kota Sungguminasa, Rabu (15/102025) pagi.
Kegiatan ini dihadiri 54 peserta yang terdiri dari pengelola admin media sosial SKPD, 18 camat se-Kabupaten Gowa, serta pengelola kehumasan. Panitia menghadirkan dua narasumber yakni Sekretaris Dinas Kominfo Provinsi Sulawesi Selatan Sultan Rakib dan Head of Online News Unhas TV Andi Amiruddin Pallawa Rukka.
"Jangan sampai menunggu viral di medsos. Kalaupun sudah viral, saya minta para camat, segera atasi," kata ujarnya sembari contoh kasus bocah Rangga, warga Kecamatan Bontolempangan, yang virall di media sosial karena dikabarkan sebagai anak yang tidak mendapat bantuan pangan dari pemerintah.
Setelah ditelusuri dan mendapat kunjungan dari Bupati Gowa, kakek Rangga, Daeng Sudding, justru masuk daftar sebagai warga penerima bantuan PKH, sembako, dan lainnya.
Karena itu, ia meminta seluruh aparat dalam pemerintahan Kabupaten Gowa, termasuk camat, agar menggunakan selalu telepon selulernya untuk berkomunikasi dengan masyarakat.
"Pemerintah adalah pelayan masyarakat. Komunikasi melalui telepon seluler, lebih efisien dan efektif, terutama untuk aparat dan warga yang terkendala dengan jarak," ujarnya.
"Jadikan hape sebagai alat sosialisasi kegiatan pemerintah dan media sosial untuk kampanye pembangunan daerah. Semua camat dan lurah harus turun ke lapangan untuk sosialisasi, komunikasi, dan diskusi. Pak Camat, apalagi yang bertugas di daerah ketinggian, tidak perlu bertemu langsung dengan saya untuk koordinasi. Pakai hape supaya tanggapan pemerintah bisa dilaksanakan dengan cepat. Warga itu senang kalau disapa, meski sebatas membalas pesan melalui hape," ujarnya.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian, Arifuddin Saeni, menyebutkan, kegiatan tersebut untuk memberi lebih banyak pengetahuan dan praktik di bidang komunikasi digital kepada aparat pemerintah.
Ia menambahkan, peserta diharapkan setelah melalui pertemuan tersebut, dapat menyusun konten yang strategis, tanggap terhadap isu publik, dan memperkuat kepercayaan publik kepada pemerintah daerah.
Sultan Rakib dalam penjelasannya menyebutkan, media sosial menjadikan media mainstream menjadi lebih lambat memberitakan informasi. Ini menjadikan informasi bisa disebar oleh siapa saja walau akurasi dan kebenaran informasinya belum tentu bisa diverifikasi.
"Hal ini jadi tantangan kepada pemerintah karena semua kegiatan pemerintah bisa diawasi oleh pengguna media sosial. Pada sisi ini, aparat pemerintah juga harus menggunakan media sosial ini untuk memberikan informasi yang benar, akurat, dan bisa dipercaya masyarakat," ujarnya.
Sultan juga menekankan penggunaan bahasa yang lebih sederhana serta praktis pada setiap konten media sosial agar publik langsung paham dengan maksud dari setiap konten yang disebar ke publik.
Kegiatan diakhiri dengan sesi pertanyaan. Beberapa camat menanyakan bagaimana perilaku seorang aparat menggunakan media sosial karena publik biasanya menilai kehadiran aparat di media sosial sebagai ajang pencitraan.
Muncul pula pertanyaan bagaimana etika penggunaan media sosial oleh pejabat publik demi menghindari dampak hukum dari konten yang dibuat. Juga, tentang pertanyaan bagaimana mengukur kinerja media sosial serta mengukur persepsi masyarakat dari setiap konten yang dibuat oleh lembaga pemerintah.(*)