Watch Unhas TV Live
Watch Unhas TV Live
Kesehatan

Cegah Anak Lahir Stunting, Usia Hamil Perempuan Maksimal 35 Tahun

Uswatun Hasanah09 Apr, 2024

UNHAS.TV – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengeluarkan himbauan berupa peringatan batas maksimal usia perempuan hamil yakni pada usia 35 tahun, untuk mencegah anak lahir stunting.

Kepala BKKBN Hasto Wardoyo dalam pernyataan tertulis menjelaskan usia 35 tahun merupakan usia batas rendah rendah bagi perempuan untuk menekan angka kelahiran anak stunting.

Hasto Wardoyo mengatakan alasan usia 35 tahun sebagai batas maksimal, karena pada usia tersebut kondisi fisik perempuan sudah mulai menurun. Salah satunya komposisi tulang yang keropos.

”Sejak usia 32 tahun sudah mulai keropos tulang-tulangnya. Usia 35 tahun maksimal untuk hamil karena pada dasarnya manusia dari dari lemah dikuatkan, dari kuat dilemahkan, dan puncaknya ada di umur 32 tahun sudah mulai keropos tulang-tulangnya,” jelas Hasto Rabu (27/3/2024)

Lebih lanjut, Hasto juga menegaskan pentingnya peran Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD) untuk mengedukasi masyarakat mengenai percepatan penurunan stunting, untuk mencapai angka penurunan stunting hingga 14 persen.

Hasto menambahkan, beberapa penyebab yang dapat menyebabkan ibu hamil melahirkan bayi stunting, salah satunya seperti kekurangan darah atau anemia.

Kondisi ibu yang anemia akan mengakibatkan plasenta bayi yang tipis dan mengakibatkan anak kekurangan gizi. Sehingga ukuran tubuh bayi menjadi kecil dan berpotensi melahirkan anak yang terkena kekerdilan atau stunting.

Untuk itu, Hasto menuturkan, intervensi terhadap percepatan penurunan stunting dapat disederhanakan menjadi tiga pendekatan yaitu makanan, ukuran ideal badan, dan kahanan (kondisi lingkungan, sanitasi, jamban, rumah).

Hasto juga menambahkan agar ibu hamil yang kekurangan darah dapat mengkonsumsi secara rutin tablet penambah darah.

“Apabila ibu hamil kekurangan darah, maka harus minum tablet tambah darah, tetapi jangan pakai air teh, karena air teh dapat mengurangi penyerapan tablet tambah darah,” jelasnya.

Adapun usia menikah yang ideal, sebagaimana dilansir dari BKKBN yakni usia laki-laki 25 tahun dan 21 tahun untuk perempuan. (*)