UNHAS.TV - Pemerintah China menahan seorang ilmuwan nuklir kewarganegaraan Amerika atas dugaan spionase atau mata-mata. Ilmuwan bernama Youlin Chen itu adalah seorang ahli seismologi dan telah menghabiskan sekian tahun waktunya mempelajari uji coba nuklir bawah tanah
China memenjarakan Youlin Chen selama lebih dari 18 bulan atas tuduhan spionase sejak November 2024. Senator AS Edward Markey menyebutkan penahanan itu sebagai tindakan yang tidak sah dan tidak pantas.
Global Reach, sebuah organisasi nirlaba AS, menyebutkan, Presiden Donald Trump telah mendesak Presiden China Xi Jinping untuk membebaskan Youlin saat keduanya bertemu di Beijing bulan Mei lalu. Namun, permintaan itu tidak diindahkan.
Kasus ini menambah titik gesekan lain antara AS dan China saat mereka mencoba menetralkan hubungan, dan menjelang kunjungan Xi ke AS yang diperkirakan akan terjadi akhir musim gugur ini.
Pengungkapan ini terjadi beberapa minggu setelah China mengkonfirmasi penangkapan seorang cendekiawan AS lainnya, Min Zin, yang menurut mereka "diduga melakukan spionase dan membahayakan keamanan nasional China."
Global Reach menyatakan ada kecurigaan bahwa penahanan Chen terkait dengan perluasan kemampuan nuklir China baru-baru ini, termasuk dugaan uji coba nuklir bawah tanah pada tahun 2020. Beijing membantah uji coba ini.
China dan AS telah menandatangani, tetapi belum meratifikasi, Perjanjian Pelarangan Uji Coba Nuklir Komprehensif (CTBT) – sebuah perjanjian internasional yang melarang “ledakan uji coba senjata nuklir atau ledakan nuklir lainnya.”
Ada kemungkinan, pemerintah China mencurigai penelitian yang dilakukan Youlin Chen berisi dokumen yang merekam data seismologi pemantauan uji coba nuklir di bawah tanah. Terlebih karena penelitian Youlin Chen yang didanai Departemen Luar Negeri AS dan Laboratorium Penelitian Angkatan Udara AS itu juga mencakup pengujian nuklir bawah tanah Korea Utara.(*)
NUKLIR - Ilmuwan nuklir Amerika Serikat, Youlin Chen, ditahan di China terkait tuduhan mata-mata. Foto: dokumen keluarga Yooulin








