.webp)
Sebaliknya, koperasi pun hanya akan tumbuh sehat jika didukung oleh UMKM yang produktif dan aktif berpartisipasi. Dengan kata lain, UMKM adalah jantung ekonomi rakyat, sedangkan koperasi adalah wadah untuk memastikan denyut nadi ekonomi rakyat tetap kuat dan berdaulat di tengah penetrasi pasar bebas yang begitu agresif.
Transformasi Koperasi
Mengingat beragam tantangan tersebut, dibutuhkan langkah nyata agar koperasi tidak sekadar bertahan, tetapi mampu bertransformasi menjadi sokoguru ekonomi bangsa, sebagaimana dicita-citakan oleh Hatta, lalu dilanjutkan oleh Soemitro.
Tata kelola kelembagaan koperasi perlu direvitalisasi melalui perbaikan organisasi yang profesional, penguatan kapasitas sumber daya manusia, dan pembentukan ekosistem pendukung yang berbasis teknologi. Digitalisasi koperasi menjadi keharusan agar koperasi terintegrasi dengan ekosistem ekonomi digital di Indonesia.
Selain itu, koperasi harus beranjak dari sekadar usaha simpan pinjam menjadi usaha sektor riil yang dikelola secara gotong royong oleh rakyat. Sehingga, koperasi terintegrasi dengan ekonomi rakyat yang mewujud dalam UMKM.
Di sinilah pentingnya negara hadir sebagai bentuk nyata keperbihakan terhadap sokoguru ekonomi bangsa ini dengan kebijakan transformatif dan regulasi yang menjadi solusi.
Walaupun dengan tantangan struktural seperti keterbatasan kapasitas manajerial, akses teknologi yang belum merata, serta rendahnya literasi pasar di kalangan pelaku UMKM, koperasi tetap memiliki peluang besar untuk mengambil peran sentral lainnya.
Koperasi memiliki potensi strategis sebagai jembatan penghubung antara sektor industri dengan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Peran tersebut semakin relevan dalam konteks industrialisasi saat ini yang menuntut keterpaduan rantai pasok, standar mutu yang seragam, serta pasokan yang terjamin secara kuantitas dan kontinuitas.
Melalui kelembagaan koperasi yang solid, UMKM dapat dihimpun dan dikelola secara kolektif untuk memenuhi kebutuhan industri, mulai dari penyediaan bahan baku, komponen pendukung, hingga produk setengah jadi yang sesuai dengan spesifikasi pasar.
Artinya, koperasi berfungsi sebagai agregator dan penjamin mutu yang menjawab keterbatasan skala usaha UMKM, sekaligus membuka akses kemitraan yang lebih setara dengan korporasi berskala besar. Koperasi memiliki posisi tawar untuk bertindak sebagai penjamin kualitas dan stabilitas suplai.
Dengan tata kelola yang profesional, koperasi dapat memfasilitasi proses standarisasi produk, sertifikasi, hingga pemenuhan persyaratan teknis yang sering kali menjadi hambatan utama UMKM menembus pasar industri.
Dalam hal ini, koperasi tidak hanya berperan sebagai wadah administrasi, tetapi juga sebagai agen penguatan kapasitas melalui pelatihan, pendampingan teknis, dan transfer teknologi yang terstruktur.
Di sisi lain, koperasi juga memainkan peran penting sebagai negosiator harga bagi anggotanya. Skala produksi yang terpadu melalui koperasi memperkuat posisi tawar UMKM, yang pada praktiknya seringkali tersubordinasi dalam struktur rantai pasok konvensional.
Dengan adanya koperasi, hubungan antara industri besar dan UMKM dapat dibangun di atas prinsip kemitraan yang lebih adil, transparan, dan saling menguntungkan.
Bagi pihak industri, keberadaan koperasi sebagai mitra agregator memberikan jaminan pasokan yang stabil dan terkoordinasi, sedangkan bagi UMKM, koperasi memastikan harga jual yang wajar serta mekanisme pengembalian nilai tambah yang lebih merata.
Lebih dari sekadar perantara transaksi, koperasi dapat berperan sebagai katalis integrasi pengetahuan dan teknologi dari industri ke sektor UMKM. Melalui mekanisme kolektif, koperasi mampu menjembatani pelatihan, adopsi teknologi produksi, dan inovasi proses bisnis agar UMKM mampu beradaptasi dengan tuntutan pasar yang dinamis.
Dalam perspektif yang lebih luas, koperasi menjadi penghubung ekosistem industri–UMKM yang adaptif dan resilien di tengah disrupsi ekonomi global. Dengan demikian, koperasi tidak hanya relevan sebagai lembaga simpan pinjam atau penyedia modal kerja semata, tetapi bertransformasi menjadi simpul penggerak rantai nilai yang memampukan UMKM naik kelas dari skala subsisten menuju orientasi pasar nasional maupun internasional.
Keberadaan koperasi yang kokoh memastikan bahwa manfaat ekonomi tetap mengalir ke basis anggotanya, memperkuat posisi tawar kolektif di tengah kompetisi pasar terbuka, sekaligus mewujudkan peran sejati koperasi sebagai soko guru ekonomi rakyat yang inklusif dan berdaulat
Jalan pulang Menuju Ekonomi Rakyat
Momentum Hari Koperasi Nasional seharusnya tidak sekadar menjadi acara tahunan yang berakhir di panggung seremoni. Lebih dari itu, ia adalah penanda sejarah yang mengingatkan kita pada pondasi ekonomi bangsa yang berakar pada kekuatan rakyat sendiri.
Di tengah gempuran kapitalisme global dan semakin terpusatnya kendali ekonomi di tangan segelintir elite, koperasi justru menjadi jalan pulang untuk mewujudkan ekonomi yang lebih adil, demokratis, dan berdaulat.
Sejak awal, pemikiran Bung Hatta dan Soemitro telah menekankan bahwa pembangunan sejati tidak hanya bergantung pada derasnya investasi asing, melainkan pada kemampuan rakyat untuk berdikari mengelola sumber dayanya.
Koperasi hadir bukan semata-mata sebagai alternatif bisnis, tetapi sebagai manifestasi nyata dari ekonomi bernilai kebersamaan, partisipasi, dan gotong royong. Oleh karena itu, upaya merevitalisasi koperasi bukan pilihan opsional, melainkan kebutuhan mendesak untuk memperkuat kembali struktur ekonomi nasional dari akar rumput.
Koperasi bukan hanya sekadar bagian dari buku sejarah, tetapi jalan panjang untuk mewujudkan cita-cita ekonomi rakyat yang tak pernah padam. Koperasi bertumbuh perlahan namun pasti — berakar dari kampung, pasar, tambak, ladang, hingga kini merambah ke ruang-ruang digital yang makin mendominasi kehidupan kita.
Di situlah koperasi menemukan bentuk idealnya: bukan hanya lembaga simpan pinjam, tetapi rumah bersama yang menjaga semangat demokrasi ekonomi, keadilan sosial, dan kedaulatan rakyat di tengah arus kapitalisme global.
Pada akhirnya, sehebat apa pun teknologi dan sekuat apa pun dominasi pasar, kedaulatan ekonomi tetap di tangan mereka yang mau bergotong royong, saling menguatkan, dan berani merebut ruang hidupnya. Koperasi menjadi bukti nyata bahwa harapan itu masih ada — dan terus bergerak untuk semua orang.
*Penulis adalah Wakil Ketua Umum PP AMPG / Fungsionaris BPP HIMPI