MAKASSAR, UNHAS.TV - Panitia Pemilihan Calon Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Hasanuddin (Unhas) menetapkan Dr Syamsu Rizal MI S.Sos,M.Si sebagai panelis untuk mengkaji kertas kerja calon Dekan FISIP Unhas.
Anggota Komisi I DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa yang akrab disapa dengan Deng Ical ini adalah alumnus FISIP Unhas dan pernah menjadi Ketua Senat Mahasiswa FISIP Unhas. Deng Ical akan disandingkan dengan tiga panelis lainnya.
"Selain Deng Ical, kami dari panitia juga akan menghadirkan dua akademisi dari FISIP Unhas yakni Prof Tahir Kasnawi sebagai dosen senior dan Abdul Razaq Cangara SIP MIR sebagai dosen muda. Kami juga akan menghadirkan aktivis lembaga kemahasiswaaan," kata Ketua Panitia Pemilihan Calon Dekan FISIP Unhas 2026, Dr Iqbal Latif MSi pada saat penetapan nomor urut calon Dekan Fisip Unhas, Selasa (14/4/2026) siang.
Dr Iqbal menambahkan, setelah tahap penetapan nomor urut calon dan penandatanganan pakta integritas maka tahap berikutnya yakni penyerapan aspirasi yang berisi pemaparan kertas kerja calon dekan.
Tahap ini akan dilaksanakan pada 16 April 2026 di Gedung Pertemuan Ilmiah (GPI), Kampus Tamalanrea, Makassar. Pemaparan empat calon dekan ini terbuka untuk umum sehingga siapa saja bisa menilai rencana program kerja setiap calon dekan.
"Tahap berikutnya yakni penyaringan dan penetapan hasil penyaringan pada 20 April. Semua tahap-tahap itu dirancang agar pemilihan dekan ini berlangsung transparan dan bisa menjadi model percontohan pemilihan dekan di Unhas," kata Dr Iqbal Latief, mantan Ketua KPU Sulawesi Selatan.
Pemilihan calon Dekan FISIP Unhas diikuti empat callon yakni Prof Dr Hasniati SSos MSi (1), Prof Dr Muhammad SIP MSi (2), Prof Dr Tuti Bahfiarti SSos MSi (3), dan Prof Dr Phil Sukri SIP MSi (4).
Meski Prof DR Hasniati SSos MSi menyatakan mengundurkan diri sebelum penetapan nomor urut, namun Prof DR Hasniati tetap bisa mengikuti seluruh tahapan pemilihan karena sesuai peraturan pemilihan, setiap pendaftar yang berkasnya telah diverifikasi berkasnya, makan tidak bisa mengundurkan diri.(*)
undefined








