JAKARTA, UNHAS.TV - Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) periode 2019–2024, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, hadir sebagai saksi sidang dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Ahok sebagai salah satu dari sembilan saksi yang dipanggil. Kasus ini menjerat sembilan terdakwa, termasuk Muhammad Kerry Adrianto Riza (putra pengusaha minyak Mohammad Riza Chalid), serta beberapa pejabat anak usaha Pertamina seperti Riva Siahaan (eks Dirut Pertamina Patra Niaga) dan lainnya.
Kerugian negara yang diduga mencapai Rp 285,18 triliun, meski Ahok menyatakan tidak mengetahui dasar perhitungan tersebut. Dalam kesaksiannya, Ahok menegaskan bahwa selama menjabat, fungsi pengawasan Dewan Komisaris berjalan sangat ketat melalui komite audit dan sistem pemantauan digital.
Hal ini justru membawa Pertamina mencatatkan kinerja keuangan terbaik sepanjang sejarah perusahaan. Ia menjelaskan bahwa impor minyak mentah dilakukan sebagai strategi dagang wajar karena ketidakcocokan spesifikasi kilang Pertamina yang sudah uzur dengan jenis minyak tertentu, meskipun perusahaan juga melakukan ekspor.
Ahok juga mengungkapkan kondisi keuangan Pertamina yang sempat "berdarah-darah" atau cashflow merah miliaran dolar, terutama saat harga minyak dunia naik sementara Pertamina menahan kenaikan harga BBM untuk menjalankan Public Service Obligation (PSO).
Ia menyatakan kecewa karena usulannya mengubah skema subsidi menjadi subsidi langsung ke masyarakat via voucher digital di aplikasi MyPertamina ditolak pemerintah.
Secara blak-blakan, Ahok menyatakan mundur dari Pertamina karena tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah, termasuk Presiden ke-7 Joko Widodo. Ia heran mengapa dua sosok yang dianggapnya terbaik untuk memperbaiki kilang minyak, yaitu Joko Priyono dan Mas’ud Khamid, dicopot.
"Bagi saya, dua saudara (Joko Priyono dan Mas'ud Khamid) ini adalah dirut yang terhebat yang Pertamina punya untuk mau perbaiki produksi kilang termasuk perbaiki Patra Niaga. Maka, saya sangat senang dengan mereka. Semua yang saya arahkan dia kerjakan termasuk soal editif. Pak Mas'ud ini lebih baik dipecat daripada tanda tangan kalau ada penyimpangan pengadaan," ujar Ahok.
Ia melanjutkan, "Makanya saya bilang ini adalah salah satu terbaik yang kita punya. Pak Joko ini orang kilang asli dari kilang. Ini orang, menurut saya adalah yang terbaik pengetahuan tentang kilang dia yang kasih tahu saya kelemahan kilang, apa yang mau diperbaiki. Ketika dia dicopot, saya pun mau menangis. Saya telepon dia. Dia bilang, 'gini Pak. Sudahlah Pak. Saya di Yogja saja. Kerja las saja Pak. Saya pikir BUMN ini keterlaluan gitu, loh. Mencopot orang yang bukan meritokrasi. Kenapa orang yang mau melakukan yang saya lakukan, dicopot. Ini orang terbaik Pak Joko itu. Makanya saya tulis dicopot."
Ahok bahkan mendesak jaksa untuk memeriksa lebih luas, termasuk BUMN secara keseluruhan. "Makanya saya selalu bilang sama Pak Jaksa. Kenapa saya mau laporin ke Jaksa. Periksa tuh sekalian BUMN. Periksa tuh Presiden bila perlu. Kenapa orang terbaik dicopot?"
Ia juga menyebut "banyak yang bisa ditangkap kalau bapak mau" jika penegakan hukum dilakukan tanpa tebang pilih. Kesaksian Ahok membuat ruang sidang riuh, termasuk tepuk tangan dari hadirin saat ia menyinggung pencopotan pejabat kredibel.
Ia juga berseloroh bahwa dirinya "pernah dipenjara" dan membawa bukti di ponsel serta Google Drive untuk mendukung keterangannya. Sidang ini menjadi sorotan karena melibatkan tokoh nasional dan mengungkap berbagai praktik internal di sektor energi.(*)
KORUPSI - Mantan Komut PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di sidang dugaan kasus korupsi. Foto: tangkapan layar Kompas.Com








