News

Disomasi Mantan Walikota Parepare, Moelawarman: Saya Tersanjung dan Terhibur

SOMASI - Mantan wartawan senior, Moelawarman (kanan). (foto: dok pribadi)

MAKASSAR, UNHAS.TV - Mantan wartawan senior, Moelawarman, merasa tersanjung seusai mengetahui dirinya dilaporkan ke polisi atas dugaan Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik.

Pelapor dugaan pencemaran nama baik yakni Taufan Pawe, mantan Wali Kota Parapare. Taufan melapor ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel melalui kuasa hukumnya, Supardi SH.

"Tanggapan saya, saya merasa tersanjung. Saya sudah lihat surat penerimaan pengaduan itu bertanggal 2 Juli 2024," katanya kepada Unhas TV, Rabu (3/7/2024) sore.

Moelawarman dilaporkan atas tulisannya di grup WhatsApp "IKM Parepare". Moelawarman kala itu menuliskan upaya politik Taufan Pawe terkait pemilihan kepala daerah.

"Saya dinilai mencemarkan nama baik, padahal tulisan saya baru dua paragraf. Tulisan belum selesai, belum ada simpulan. Anehnya, saya sudah disimpulkan mencemarkan nama baik," ujarnya.

Moelawarman menyatakan mengapa ia tersanjung karena orang yang melaporkan adalah Taufan Pawe, seorang tokoh publik. Sebaagai tokoh publik, kata Moelawarman, seharusnya Taufan Pawe tidak boleh gampang tersinggung.

"Seorang tokoh politik itu harus bebas tafsir. Siapa saja bisa menafsirkan dirinya. Akan bahaya kalau ia selalu menanggapi tafsiran tiap orang, maka akan banyak orang yang ia somasi," katanya.

Kuasa hukum Taufan Pawe, Supardi, yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon dari Unhas TV, hanya memberi tanggapan singkat.

"Bapak apanya Pak Moelawarman? Soal itu, saya akan bicarakan dengan koordinator karena saya tidak sendiri menangani ini," kata Supardi.

Tiga pertanyaan yang diajukan melalui WhatsApp juga tidak terjawab sejak kemarin oleh Supardi .(*)

Amir Pallawa Rukka (Unhas TV)