News

Kapolda Sulsel Lantik Wakapolda Baru, Alumnus SMA Athirah Makassar

WAKAPOLDA - Kapolda Sulsel Irjen Polisi Andi Rian Djajadi Ryacudu melantik Wakapolda Sulsel Irjen Polisi Nasri.(foto: Humas Polda Sulsel)

MAKASSAR, UNHAS.TV - Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Andi Rian R Djajadi SIK MH memimpin serah terima jabatan (Sertijab) Wakapolda Sulsel dari Irjen Polisi CH Patoppoi SSt MK SH kepada Brigjen Polisi Nasri SIK MH, di Aula Mappaoddang Polda Sulsel, Makassar, Senin (15/07/24).

Serah terima jabatan itu dihadiri para pejabat utama Polda Sulsel, Kapolres jajaran Polda Sulsel, dan masing-masing personel Satker Polda Sulsel. Pelantikan itu juga disertai dengan serah terima jabatan Ketua Bhayangkari Daerah Sulsel.

Kapolda Sulsel menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada Irjen Pol CH Patoppoi atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdiannya selama menjabat Wakapolda Sulsel selama kurang lebih 2 tahun 10 bulan.

"Selaku pribadi dan pimpinan Polda Sulsel, saya menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Irjen Pol CH Patoppoi. Semoga di kesatuan yang baru selaku Widyaiswara Kepolisian Tk. I Sespim Lemdiklat Polri, saudara semakin sukses dan berkembang," ujar Irjen Pol Andi Rian R Djajadi.

Kapolda Sulsel juga menyambut kedatangan Brigjen Polisi Nasri sebagai Wakapolda Sulsel yang baru adalah putra Sulawesi Selatan. Nasri adalah alumnus SMA Athirah Makassar dan pernah menjalani perkuliahan satu semester di Sastra Perancis, Universitas Hasanuddin.

"Selamat datang dan selamat bergabung di Bumi Anging Mammiri, Sulawesi Selatan. Saya berharap seluruh personel jajaran Polda Sulsel dapat memberikan dukungan maksimal kepada Wakapolda Sulsel yang baru untuk bersama-sama menjadikan Polda Sulsel sebagai institusi yang semakin dipercaya oleh masyarakat," tambahnya.

Sebelum memimpin serah terima jabatan Wakapolda Sulsel, Kapolda Sulsel Irjen Polisi Andi Rian  memimpin apel Gelar Pasukan Patuh Pallawa 2024 di Lapangan Upacara Mapolda Sulsel, Senin (15/07/24).

Adapun sasaran operasi Zebra Pallawa 2024, yakni menggunakan ponsel saat berkendara; Berkendara di bawah umur; berboncengan lebih dari satu orang; Tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan safety belt; Berkendara di bawah pengaruh alkohol, Berkendara melawan arus; Kendaraan yang over dimensi / over loading dan TNKB yang tidak sesuai dengan spektek (plat gantung); dan berkendara melebihi batas kecepatan.(*)