MAKASSAR, UNHAS.TV - Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan Kementerian Kelautan dan Perikanan (PK-KKP) Republik Indonesia menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Naskah Akademik Pengelolaan Reklamasi Wilayah Pesisir.
Bekerja sama dengan Perkumpulan Ahli Rekayasa Pantai Indonesia (PARPI), Kegiatan FGD ini berlangsung di Hotel Unhas and Convention, pada Sabtu (20/12/2025).
Ketua Panitia FGD, Dr Ir Chairul Paotonan ST MT menjelaskan, FGD merupakan bagian dari proses penyusunan naskah akademik yang akan menjadi bahan dasar atau raw material dalam perumusan Peraturan Pemerintah terkait pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.
“FGD ini dilaksanakan untuk menjaring masukan dari berbagai pemangku kepentingan, baik dari instansi pemerintah, akademisi, hingga organisasi non-pemerintah, agar regulasi yang dihasilkan benar-benar berlandaskan prinsip keberlanjutan,” ujarnya.
Chairul menyebutkan, penyusunan naskah akademik dilakukan secara paralel dalam tiga segmen utama, yakni terkait sempadan pantai, reklamasi, serta pengelolaan pulau-pulau kecil.
Ketiga segmen tersebut nantinya akan dirumuskan dalam satu Peraturan Pemerintah yang memayungi seluruh tahapan reklamasi, mulai dari perencanaan, perizinan, pelaksanaan, hingga monitoring dan pemanfaatannya.
Sementara itu, Ketua Umum PARPI, Prof Dr Ir Muhammad Arsyad Thaha MT IPM, menegaskan bahwa kepercayaan yang diberikan oleh KKP menjadi tanggung jawab besar dalam merumuskan kebijakan yang lebih integratif.
Menurutnya, pelaksanaan reklamasi wilayah pesisir di Indonesia masih dihadapkan pada berbagai tantangan, baik dari aspek regulasi, pengawasan, maupun implementasi di lapangan.
“Melalui naskah akademik ini, kami berharap dapat menjadi dasar penyusunan peraturan pemerintah yang lebih komprehensif, adaptif, dan implementatif, sehingga berbagai permasalahan reklamasi dapat diminimalkan,” katanya.
PARPI juga menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses penyusunan hingga implementasi regulasi tersebut.
Sebagai organisasi profesi yang menghimpun para ahli di bidang pantai, pesisir, dan kelautan, PARPI siap memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah.
Direktur Jasa Bahari Direktorat Jenderal PK-KKP, Enggar Sartopo ST MT, turut mengapresiasi inisiatif pelaksanaan FGD yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari akademisi, organisasi profesi, hingga NGO.
Menurutnya, keterlibatan banyak pihak sangat penting untuk memastikan pengelolaan laut Indonesia tetap berkelanjutan.
“Kami berharap masukan tidak berhenti di forum FGD ini saja, tetapi terus dikawal hingga terwujudnya kebijakan atau regulasi yang lebih baik, berdasarkan pembelajaran dari praktik reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Indonesia,” ujarnya.
Ia berharap, FGD ini mampu menghasilkan naskah akademik yang kuat sebagai dasar perumusan kebijakan, guna memastikan pengelolaan reklamasi wilayah pesisir berjalan secara berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan lingkungan serta masyarakat.
Pada sesi panel kedua menghadirkan empat narasumber lintas sektor yang membahas reklamasi dari berbagai perspektif.
Muhammad Nur Salam dari DLH Sulsel menyoroti peran pengawasan dan perizinan lingkungan, Marhamah dari Dinas Kelautan & Perikanan (DKP) Sulsel mengulas kebijakan kelautan dan pesisir.
Kemudian Prof Radianta Triatmadja (UGM) memaparkan dampak reklamasi terhadap hidrodinamika dan garis pantai, serta Arwin dari PT Pelindo berbagi pengalaman teknis dan tantangan reklamasi. Diskusi dipandu langsung oleh Ketua Panitia FGD.
FGD tahap kedua direncanakan berlangsung di Bali untuk memfinalisasi naskah akademik Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir sebagai turunan UU Nomor 27 Tahun 2007 tentang PWP-P3K
(Achmad Ghiffary M / Unhas TV)
Ditjen Pengelolaan Kelautan Kementerian Kelautan dan Perikanan (PK-KKP) dan PARPI menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Naskah Akademik Pengelolaan Reklamasi Wilayah Pesisir di Hotel Unhas and Convention, pada Sabtu (20/12/2025). (dok unhas tv)



-300x200.webp)




