UNHAS.TV - Indonesia masih menjadi salah satu negara pengimpor sampah plastik terbesar di dunia, dengan impor mencapai lebih dari 194 ribu ton pada tahun 2022. Masuknya limbah plastik ini menimbulkan dampak serius bagi lingkungan dan kesehatan, terutama jika limbah yang diimpor mengandung zat berbahaya. Dalam perspektif hukum lingkungan internasional, impor sampah plastik di Indonesia masih diatur dalam regulasi tertentu. Simak Pendapat Pakar Hukum Internasional Universitas Hasanuddin, Prof. Dr. Maskun, S.H., LL.M dalam video ini:
Lingkungan
Indonesia Pengimpor Sampah Terbesar, Prof Maskun: Saatnya Menuju Bebas Sampah Plastik 2030
Baca Artikel Terkait :
Lingkungan
Seminar Keanekaragaman Hayati, Prof JJ: Konservasi Terumbu Karang adalah Investasi, Bukan Beban!
by Arif Fuddin Usman
28 Februari, 2025
Lingkungan
Mahasiswa KKN Sosialisasikan Pembuatan Eco Enzyme dari Kulit Buah di Kelurahan Balleangin
by Arif Fuddin Usman
08 Agustus, 2025
Baca Artikel Lainnya :
Internasional
Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau Umumkan Pengunduran Diri
by Amir Pallawa Rukka
07 Januari, 2025
Pendidikan
Kemendikbud Ristek Terbitkan Aturan Jenjang Karier dan Penghasilan Dosen
by Amir Pallawa Rukka
03 Oktober, 2024


-300x200.webp)





