News

Dosen Unhas Sayangkan Izin Ekspor Pasir Laut Kembali Dibuka Jokowi

MAKASSAR, UNHAS.TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali membuka izin ekspor pasir laut yang telah dilarang sejak 20 tahun terakhir. Kebijakan ini pun menuai kontraversi di masarakat karena dinilai membawa dampak kerusakan lingkungan.

Presiden Jokowi membuka izin ekspor pasir laut melalui Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang pengelolaan hasil sedimentasi di laut.

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Susi Pujiastuti termasuk yang menyayangkan kebijakan itu karena merusak lingkungan terutama ekosistem laut.

Pandangan serupa juga diungkapkan Ketua Departemen Teknik Kelautan Fakultas Teknik Unhas Dr Ir Chairul Paotonan ST MT. Ia menegaskan, pemerintah perlu memberi penjelasan yang lebih rinci mengenai material apa yang diizinkan diekspor.

"Aturan tersebut dibuat berkaitan dengan pemanfaatan sedimentasi yang menganggu sehingga perlu diberikan pemahaman terlebih dahulu mengenai cakupan dari sedimentasi yang dimaksud, apakah ini mengenai material yang datang dan mengendap karena proses alamiah, atau bukan," ujarnya.

Menurut Chairul, perbedaan antara sedimentasi dan native sand inilah yang perlu digarisbawahi agar kebijakan membuka izin ekspor pasir laut tidak mendatangkan kerusakan lingkungan. Sebagai conrtoh, sedimen yang menganggu dan dapat diambil adalah material yang berada di muara sungai.

"Implementasi yang tidak tepat akan menimbulkan berbagai dampak lingkungan mulai dari mundurnya garis pantai, abrasi, hingga hilangnya pulau-pulau yang diaambil materialnya. Aturan ini boleh saja diterapkan namun perlu pengawasan yang ketat dalam penerapannya," kata Chairul.(*)


Iffah Aisyah Rahman dan Rahmatia (Unhas TV)