Polhum

DPR RI Resmi Sahkan UU TNI, Massa Berkumpul di Luar Gedung

MAKASSAR, UNHAS.TV - DPR RI resmi mengesahkan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI menjadi Udang-Undang melalui Rapat Paripurna DPR RI ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).

Pengesahan itu ditandai dengan pengetukan palu sidang oleh Ketua DPR RI Puan Maharani yang didampingi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco, Adies Kadir, dan Saan Mustopa.

Sebelum menyampaikan laporan perihal pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI), Ketua Komisi I Fraksi PDI-P DPR RI Utut Adianto menyampaikan pidato. 

Ia menyampaikan pengesahan undang-undang tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat besar kepada bangsa dan negara. "Sebelum ini kami serahkan, doa dari saya mudah-mudahan bismillah puasa kita berkah dan nanti Undang-Undang ini disetujui dan nanti malam tim nasional menang. Terima kasih," ujarnya yang kemudian menuju depan Puan Maharani. 

Saat pengesahan itu, massa demo masih berkumpul di luar halaman Gedung DPR RI. Mereka menyatakan penolakan mereka terkait Revisi Undang Undang TNI yang memberikan banyak keluasan kepada TNI aktif untuk menempati posisi sipil. 

Salah satu dari kelompok yang berada di massa demo tersebut yakni Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan. Mereka menegaskan, Revisi Undang-Undang TNI dapat membawa bangsa ini kembali ke era Orde Baru.(*)