GOWA, UNHAS.TV - Di tengah penerapan sistem kerja work from home (WFH) yang diterapkan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) tetap memberikan pelayanan penuh kepada masyarakat.
Layanan publik oleh Dinas Dukcapil dianggap esensial karena berhubungan langsung dengan hak dasar warga negara, yang tidak bisa ditunda atau dibatasi.
Sebagai upaya untuk menjaga kelancaran layanan, Dukcapil Kabupaten Gowa memastikan tidak ada penerapan WFH bagi pegawainya.
Layanan yang diberikan meliputi berbagai dokumen kependudukan seperti KTP, kartu keluarga, dan akta pencatatan sipil yang harus diproses secara langsung tanpa penundaan.
Kantor Mall Pelayanan Publik Pemda Gowa di Jalan Hos Cokroaminoto, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, terlihat sibuk dengan aktivitas pegawai yang tetap hadir bekerja untuk melayani masyarakat.
Meski di tengah pandemi dan penerapan WFH, petugas Dukcapil tetap bekerja penuh, untuk memastikan semua dokumen kependudukan diselesaikan tepat waktu.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Gowa, Edi Sucipto, mengungkapkan bahwa dokumen kependudukan adalah dasar untuk mengakses berbagai layanan lainnya, yang membuatnya tidak dapat ditunda.

LAYANAN - Warga tengah melakukan perekaman e-ktp di Disdukcapil Gowa, Senin (13/4/2026). Di tengah kebijakan WFH, layanan Dukcapil tetap berjalan penuh. (Unhas TV/Wandi Nojeng)
“Pelayanan kita adalah layanan esensial yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Dokumen yang kami berikan harus diproses segera, karena tanpa itu, masyarakat tidak dapat mengakses layanan dasar lainnya,” ujarnya.
Walaupun sebelumnya, pihak Dukcapil sempat mencoba untuk menerapkan kebijakan 50 persen WFH dan 50 persen work from office (WFO) setelah Lebaran, namun kebijakan tersebut tidak berjalan optimal.
Rata-rata 400-500 Dokumen
Hal ini disebabkan oleh tingginya volume pelayanan serta padatnya proses verifikasi data, yang semakin berat seiring dengan jumlah penduduk Kabupaten Gowa yang mencapai lebih dari 800 ribu jiwa. Setiap hari, rata-rata petugas Dukcapil menyelesaikan hingga 400-500 dokumen.
Edi menjelaskan lebih lanjut, bahwa meski banyak hal yang mengharuskan penyesuaian dalam sistem kerja ASN di tengah pandemi, layanan dasar yang menyangkut kebutuhan masyarakat harus tetap diutamakan. “Kami tidak bisa mengurangi kualitas layanan meski dalam situasi seperti ini,” katanya.
Dinas Dukcapil Kabupaten Gowa menegaskan, meskipun ada penerapan sistem W-F-H bagi sebagian ASN, namun layanan publik yang mengutamakan kebutuhan dasar masyarakat seperti dokumen kependudukan akan tetap berjalan dengan maksimal.
Dengan adanya kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Gowa berkomitmen untuk memastikan hak-hak dasar masyarakat tetap terlindungi, tanpa adanya penundaan atau pengurangan layanan.
Pemerintah daerah menekankan bahwa pelayanan publik harus tetap menjadi prioritas meski di tengah penyesuaian sistem kerja ASN akibat pandemi.
Dukcapil Kabupaten Gowa tetap menjadi contoh dalam menjaga layanan publik yang esensial di tengah tantangan pandemi dan penerapan W-F-H. Pemerintah Kabupaten Gowa memastikan bahwa hak-hak masyarakat tetap terpenuhi tanpa kompromi.
(Wandi Nojeng / Kabupaten Gowa / Unhas TV)
LAYANAN - Kepala Dinas Dukcapil Pemerintah Kabupaten Gowa, Edi Sucipto memberikan penjelasan terkait layanan Dukcapil saat kebijakan WFH, Senin (13/4/2026). (Unhas TV/Wandi Nojeng)



 Katadata-300x161.webp)




