News
Opini

Etika, Ilmu, dan Tindakan: Belajar dari Tiga Jusuf dalam Sejarah Republik

Oleh: Muliadi Saleh, Esais Reflektif & Arsitek Kesadaran Sosial 

Republik ini diberkahi oleh kehadiran tokoh-tokoh yang lahir bukan hanya dari rahim sejarah, tetapi juga dari kedalaman nilai. Dari Sulawesi Selatan, tanah yang keras ditempa laut dan perantauan, lahir tiga sosok bernama Jusuf.

Hadir dengan jalur hidup berbeda, namun satu arah pengabdian. Jenderal M. Jusuf, Bacharuddin Jusuf Habibie, dan Jusuf Kalla. Mereka bukan sekadar figur, melainkan penanda zaman, penyeimbang kekuasaan, dan pengingat bahwa Indonesia dibangun oleh karakter, bukan hanya struktur. 

Jenderal M. Jusuf hadir di republik sebagai prajurit negara yang menempatkan tentara di bawah etika kebangsaan. Di masa ketika militer kerap diposisikan sebagai alat kekuasaan, M. Jusuf justru menegaskan garis batas antara loyalitas pada negara dan kesetiaan pada penguasa.

Ia menjadi simbol profesionalisme TNI. Ia tegas, disiplin, namun sadar diri. Sebagai Panglima ABRI dan Menteri Pertahanan, ia memperlihatkan bahwa kekuatan sejati tentara bukan pada senjata, melainkan pada kendali moral. Dari M. Jusuf, republik belajar bahwa kekuasaan tanpa etika hanya akan melahirkan ketakutan, bukan ketertiban. 

Berbeda jalur, namun sama kuat pengaruhnya, Bacharuddin Jusuf Habibie datang sebagai ilmuwan yang kemudian tampil sebagai negarawan. Di tengah republik yang lama terjebak dalam politik stabilitas semu, Habibie membuka jendela kebebasan.

Ia bukan presiden yang lahir dari pemilu, tetapi ia mewariskan sesuatu yang lebih mendasar yakni transisi menuju demokrasi. Referendum Timor Timur, kebebasan pers, dan reformasi politik adalah keputusan-keputusan berisiko yang hanya bisa diambil oleh pemimpin dengan keberanian intelektual.

Habibie mengajarkan bahwa kecerdasan tanpa keberanian moral hanyalah prestasi akademik. Tapi ilmu yang disertai keberanian dapat mengubah arah bangsa. 

Sementara itu, Jusuf Kalla adalah wajah lain dari kepemimpinan republik—praktis, cepat, dan berorientasi hasil. Ia hadir sebagai negosiator, mediator, dan problem solver. Dari konflik Aceh hingga Poso, dari krisis ekonomi hingga kerja-kerja kemanusiaan, JK memperlihatkan bahwa negara tidak selalu diselamatkan oleh pidato panjang, tetapi oleh keputusan tepat waktu.

Ia mempraktikkan politik sebagai seni menyelesaikan masalah, bukan sekadar mengelola citra. Dari Jusuf Kalla, kita belajar bahwa kepemimpinan adalah soal keberanian mengambil tanggung jawab, bahkan ketika hasilnya tak selalu populer. 

Tiga Jusuf ini, jika ditarik benang merahnya, mewakili tiga pilar penting republik yaitu: etika kekuasaan, keberanian intelektual, dan kepemimpinan solutif. Mereka lahir dari latar budaya Bugis-Makassar yang menjunjung siri’ na pacce. Harga diri dan empati sosial. Nilai inilah yang membuat mereka tak mudah tunduk pada kekuasaan semata, namun setia pada nurani. 

Lalu, apa bekal kita hari ini dari mereka? Di tengah republik yang kini dihadapkan pada krisis kepercayaan, polarisasi sosial, dan kecemasan masa depan, warisan tiga Jusuf ini terasa relevan.

Dari M. Jusuf, kita belajar pentingnya institusi yang berintegritas. Dari Habibie, kita diingatkan bahwa ilmu dan demokrasi harus berjalan beriringan. Dari Jusuf Kalla, kita mendapat pelajaran bahwa kepemimpinan sejati diukur dari keberanian menyelesaikan masalah, bukan menundanya. 

Untuk masa depan, pelajaran terbesar dari mereka adalah ini: Indonesia tidak kekurangan orang pintar, tetapi sering kekurangan orang berkarakter. Tidak kekurangan pemimpin, tetapi kerap kehilangan negarawan.

Tiga Jusuf dari Sulawesi Selatan menunjukkan bahwa menjadi besar di republik ini bukan soal asal daerah atau jabatan, melainkan tentang kesediaan menempatkan diri sebagai pelayan sejarah. 

Dan mungkin, itulah pesan paling sunyi namun paling penting dari mereka. Bahwa bangsa ini hanya akan bertahan jika dipimpin oleh mereka yang tahu kapan harus kuat, kapan harus cerdas, dan kapan harus rendah hati.