News

Fakultas Kehutanan Unhas Gelar Pengabdian Ekowisata pada Areal Perhutanan Sosial Desa di Bissoloro, Gowa

Hadir sebagai narasumber, Kepala Desa Bissoloro sekaligus Ketua HKm Parang Lappara, Desa Bissoloro, Kecamatan Sapaya, Kabupaten Gowa, Abdul Rahim.

Dalam materinya, Abdul Rahim menyampaikan bahwa Desa Bissoloro mendapatkan izin sebagai Kelompok Tani Hutan (KTH) sejak 2007, lalu izin ekowisata tahun 2017 dan izin Hutan Kemasyarakatan (HKm) sejak tahun 2022.

"Melihat lokasi Desa Bissoloro berpotensi sebagai objek wisata dengan luas 60 hektar dan lokasi kami dekat dengan Makassar sehingga pada tahun 2007 mendapatkan izin perhutanan sosial di KTH Parang Lappara dan terdapat 6 spot untuk dikunjungi diantaranya Moncong Sipolong, Tanah Lompoa dan lain-lain," jelas Abdul Rahim. 



FGD. Fakultas Kehutanan Unhas menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Objek Wisata Moncong Sipolong HKm Parang Lappara, Desa Bissoloro, Kecamatan Sapaya, Kabupaten Gowa, Jum'at (11/10/2024). (dok humas Unhas)


Dalam pembentukan objek wisata syarat utama yang harus ada adalah komunitas dan kunci utamanya adalah keamanan, transportasi, jaringan komunikasi dan listrik. 

"Pada tahun 2017 sebanyak lima dirjen sudah menginap, saran dan masukan dari dirjen tersebut adalah keamanan yang terjamin dan tidak ada gangguan, mengingat kampung ini rawan tindak kejahatan namun berkat usaha kami bersama masyarakat kampung ini sudah terjaga keamanannya," tutur Abdul Rahim. 

Lebih lanjut Abdul Rahim mengatakan bahwa masyarakat sangat terbuka jika ada pihak luar yang ingin melakukan investasi sepanjang hal tersebut bisa memberdayakan masyarakat desa Bissoloro dan hasilnya bisa dinikmati oleh keluarga kami. 

"Dalam proses pengembangan objek wisata Moncong Sipolong kami sangat membutuhkan bantuan dari pihak akademisi dalam hal ini akademisi Fakultas Kehutanan Unhas. Saya berharap KTH Desa Bissoloro bisa menjadi Desa binaan Fakultas Kehutanan Unhas," jelas Abdul Rahim. (*)