Internasional

Israel Membuat Peta Baru untuk Wilayah Israel Raya

Wilayah Israel Raya

MAKASSAR,UNHAS.TV- Negara-negara Arab, terkhusus Yordania, Qatar, dan Uni Emirat Arab (UEA) mengecam keras tindakan rezim Israel dalam menerbitkan peta yang diklaimnya sebagai peta sejarah Israel. Menurut Hamshahri Online, peta ini, yang baru-baru diterbitkan oleh akun resmi yang berafiliasi dengan rezim Israel, mengklaim bahwa sebuah tanah yang disebut “Kerajaan Israel” sudah ada 3.000 tahun yang lalu.

Kejadian itu menimbulkan badai diplomatik. Pasalnya, peta baru Israel tersebut mengklaim “hak wilayah historis” untuk Israel di Palestina serta sebagian besar wilayah Yordania, Lebanon, dan Suriah diunggah oleh Kementerian Luar Negeri Israel di akun media sosial berbahasa Arab seperti Twitter dan Instagram. Peta tersebut menggambarkan Israel (negara Yahudi) sebagaimana disebutkan dalam Alkitab. Sejumlah negara Arab mengecamnya, dengan menyatakan bahwa peta tersebut secara langsung melanggar kedaulatan. Negara-negara ini berpendapat bahwa peta yang dibagikan mencakup wilayah Palestina yang diduduki serta bagian dari tanah Arab tetangga sebagai bagian dari “Israel Raya”.

Dalam unggahannya, Kementerian Luar Negeri Israel menyatakan, “Tahukah Anda bahwa kekaisaran Israel didirikan 3.000 tahun yang lalu?” Mereka menambahkan, “Sambil menunggu kebangkitan kekuatan mereka dan pembangunan kembali negara mereka, Israel dideklarasikan sebagai satu-satunya demokrasi di Timur Tengah pada tahun 1948.” “Raja pertama yang memerintah selama 40 tahun adalah Raja Saul (1050-1010 SM). Ia diikuti oleh Raja Daud yang memerintah sekitar 40 tahun (1010-970 SM). Setelahnya, Raja Salomo memerintah selama 40 tahun (970-931 SM). Masa pemerintahan ketiga raja ini berlangsung selama 120 tahun, yang merupakan periode penting dalam sejarah Israel. Tahun-tahun tersebut menyaksikan perkembangan kehidupan Yahudi di berbagai bidang, termasuk budaya, agama, dan ekonomi,” tambah unggahan itu.

Kontroversi Seputar Peta Baru

Unggahan ini memicu kemarahan di kalangan Otoritas Palestina dan negara-negara Arab, yang menyerukan komunitas internasional untuk mengekang ambisi ekspansionis Israel dan mencegah upaya lebih lanjut untuk menduduki wilayah Palestina dan Arab. Yordania, UEA, dan Qatar mengaitkan peta baru ini dengan ekspansionisme dan mengutuknya. Selain itu, Otoritas Palestina dan Hamas juga menyatakan ketidakpuasan mereka terhadap peta tersebut.

Reaksi Kementerian Luar Negeri Yordania

Seorang juru bicara Kementerian Luar Negeri Yordania dengan tegas mengutuk unggahan tersebut, menyebut penggambaran itu sebagai “keteledoran” yang disebarkan oleh pihak sayap kanan Israel untuk menghalangi pembentukan negara Palestina. Juru bicara tersebut mengatakan bahwa kementerian sangat mengutuk penerbitan peta oleh akun resmi Israel di platform media sosial yang mengklaim mewakili “Israel historis”, termasuk wilayah Palestina yang diduduki serta bagian dari Yordania, Lebanon, dan Suriah.

Qatar Mengutuk Peta Baru

Kementerian Luar Negeri Qatar menyatakan bahwa peta tersebut, yang mengklaim mewakili “Israel historis”, adalah “pelanggaran terang-terangan” terhadap norma internasional. Mereka memperingatkan bahwa ambisi Israel yang jelas dapat semakin mengganggu prospek perdamaian di kawasan itu. Qatar mendesak komunitas internasional untuk “mematuhi legitimasi internasional terkait pendudukan Israel dan menekan Israel untuk menghadapi ambisi ekspansionisnya di tanah Arab” serta memenuhi tanggung jawab hukum dan moralnya.

Reaksi Keras UEA

Uni Emirat Arab (UEA) mengutuk publikasi peta “Israel historis” yang diterbitkan oleh akun media sosial yang berafiliasi dengan pemerintah Israel, yang mencakup wilayah Palestina yang diduduki, serta bagian dari Yordania, Lebanon, dan Suriah. UEA menganggapnya sebagai upaya yang disengaja untuk memperluas pendudukan dan pelanggaran berat terhadap hukum internasional. Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Luar Negeri UEA menyatakan penolakan tegas terhadap semua praktik provokatif dan pelanggaran legitimasi internasional terkait status hukum wilayah Palestina yang diduduki, yang mengancam perdamaian dan stabilitas di kawasan serta menghambat upaya untuk mencapai perdamaian. (*)