Watch Unhas TV Live
Watch Unhas TV Live
News

Guru Besar Unhas Ingatkan Jokowi

Amir PR02 Feb, 2024
Forum Guru Besar Unhas

UNHAS.TV – Forum Guru Besar dan dosen Universitas Hasanuddin mendeklarasikan pernyataan sikap terkait kontestasi Pemilihan Umum dan Pemilihan Presiden.

Dalam pernyataan sikap yang dibacakan di depan Rektorat Unhas, Kampus Tamalanrea, Jumat (2/2/2024), terdapat empat butir pernyataan yang disuarakan.

“Setelah mencermati perkembangan rangkaian pelaksanaan Pemilihan Umum dan Presiden/Wakil Presiden RI 2024, tata kelola pemerintahan, serta kehidupan demokrasi secara nasional, maka Forum Guru Besar dan Dosen Universitas Hasanuddin Makassar mengeluarkan pernyataan sikap,” ujar Prof Triyatni Martosenjoyo di antara sejumlah guru besar Unhas. Mereka yang hadir antara lain Prof Amran Razak, Prof Arsunan Arsin, Prof Yusuf Mappiasse, dan Prof Aidir Amin Daud.

Poin pertama, menegaskan pentingnya menjaga dan mempertahankan Pancasila dan UUD 1945 dalam pelaksanaan pemilu sebagai instrumen demokrasi.

“Senantiasa menjaga dan mempertahankan Pancasila dan UUD 1945 dalam pelaksanaan Pemilu sebagai instrumen demokrasi,” ucap Prof Triyati Martosenjoyo.

Poin kedua, mengingatkan Presiden Jokowi dan seluruh pejabat negara untuk tetap berada pada koridor demokrasi, mengedepankan nilai-nilai kerakyatan, keadilan sosial, dan kenyamanan dalam berdemokrasi.

“Mengingatkan Presiden Jokowi dan semua pejabat negara, aparat hukum dan aktor politik yang berada di kabinet presiden untuk tetap berada pada koridor demokrasi serta mengedepankan nilai-nilai kerakyatan dan keadilan sosial serta rasa nyaman dalam berdemokrasi.”

Pada poin ketiga, mereka meminta KPU, Bawaslu, dan DKPP, selaku penyelenggara pemilu, bekerja secara profesional dan sungguh-sungguh sesuai peraturan yang berlaku.

“Meminta KPU, Bawaslu. DKPP selaku penyelenggara pemilu agar bekerja secara profesional dan bersungguh-sungguh sesuai peraturan yang berlaku. Penyelenggara pemilu senantiasa menjunjung tinggi prinsip independen , transparan, adil, jujur, tidak berpihak, dan teguh menghadapi intervensi pihak manapun.”

Penyelenggara Pemilu diharapkan menjunjung tinggi prinsip independen, transparan, adil, jujur, tidak berpihak, dan tegas menghadapi intervensi dari pihak manapun.

Terakhir, mereka menyerukan kepada masyarakat dan elemen bangsa untuk bersama-sama mewujudkan iklim demokrasi yang sehat dan bermartabat, memastikan pemilu berjalan jujur, adil, dan aman, serta agar hasilnya mendapat legitimasi kuat berbasis penghormatan suara rakyat.

“Menyerukan kepada masyarakat dan elemen bangsa secara bersama-sama mewujudkan iklim demokrasi yang sehat dan bermartabat untuk memastikan pemilu berjalan secara jujur, adil, dan aman agar hasil Pemilihan Umum dan Pemilihan Presiden/ Wakil Presiden mendapat legitimasi kuat berbasis penghormatan suara rakyat.”(rahmatia)