MAKASSAR, UNHAS.TV - Antusiasme tinggi mewarnai pelaksanaan Ko-Kurikuler Peradilan Semu 2025 di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH Unhas).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Asian Law Students’ Association (ALSA) Local Chapter Unhas ini menjadi wadah penting bagi mahasiswa untuk mengasah kemampuan beracara di ruang peradilan.
Bertempat di Laboratorium Moot Court Harifin A Tumpa, kegiatan pembukaan digelar pada Jumat (3/10/2025) pagi dan dihadiri oleh jajaran dosen, pengurus ALSA LC Unhas, serta ratusan mahasiswa baru.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pembelajaran praktik hukum yang dikemas dalam bentuk mata kuliah wajib satu SKS, dengan fokus pada hukum acara dan simulasi persidangan.
Tingginya minat mahasiswa terhadap kegiatan ini terlihat dari jumlah pendaftar yang mencapai 482 orang. Namun, setelah melalui proses seleksi ketat dari pihak dekanat dan panitia, hanya 102 peserta yang dinyatakan lolos dan berhak mengikuti program tersebut.
Menurut Project Officer Ko-Kurikuler Peradilan Semu 2025, Muhammad Alfhikran Aidil Nur, lonjakan jumlah pendaftar ini menunjukkan meningkatnya kesadaran mahasiswa hukum terhadap pentingnya kemampuan praktis di bidang litigasi.
“Kegiatan ini merupakan salah satu mata kuliah yang dimandatkan Fakultas Hukum kepada ALSA LC Unhas untuk mewadahi mahasiswa baru mempelajari hukum acara," ujar M. Alfhikran Aidil Nur.
"Tahun ini antusiasnya tinggi sekali, ada 482 pendaftar, tapi yang diterima hanya 102 peserta. Kegiatan ini memang rutin setiap tahun dan kembali dipercayakan kepada ALSA LC Unhas untuk menyelenggarakannya,” jelasnya.
Peserta yang lolos akan menjalani serangkaian pembinaan, mulai dari teori dasar hukum acara hingga praktik langsung dalam simulasi persidangan.
Dalam prosesnya, mahasiswa akan berperan sebagai jaksa, hakim, penasihat hukum, dan saksi, untuk memahami secara utuh dinamika ruang sidang.
Acara pembukaan juga dirangkaikan dengan penampilan simulasi persidangan oleh tim ALSA LC Unhas di hadapan para peserta baru.
Penampilan ini memberikan gambaran nyata tentang bagaimana prosedur persidangan berlangsung, mulai dari pembacaan dakwaan hingga pembacaan putusan.
Ko-Kurikuler Peradilan Semu merupakan salah satu kegiatan mahasiswa yang paling dinantikan di Fakultas Hukum Unhas.
Selain menjadi bagian kurikulum wajib, program ini juga dianggap sebagai fondasi penting bagi mahasiswa sebelum mereka memasuki praktik hukum yang sesungguhnya, baik di pengadilan maupun di dunia kerja profesional.
Dengan jumlah pendaftar yang terus meningkat setiap tahun, kegiatan ini menunjukkan bahwa semangat mahasiswa hukum untuk memahami praktik persidangan dan mengasah keterampilan hukum semakin tinggi.
Fakultas Hukum Unhas melalui ALSA LC Unhas berharap agar kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang pembelajaran formal, tetapi juga ruang pembentukan karakter hukum yang berintegritas, beretika, dan berpihak pada keadilan.
“Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan mampu mengenal lebih dalam proses persidangan serta mempersiapkan diri menghadapi praktik di dunia hukum,” tutup Alfhikran.
(Rahmatia / A. Muh Syafrizal / Unhas.TV)