MAKASSAR, UNHAS.TV - Pemerintah Indonesia mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan produktif meski situasi geopolitik global tengah berkecamuk. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia menegaskan hal tersebut saat jumpa pers secara daring dari Korea Selatan, Selasa (31/3/2026).
Selain Airlangga, jumpa pers yang dipimpin oleh Sekretaris Kabinet Teddy Indrayana ini juga dihadiri oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, dan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Perkasa Roeslani.
Beberapa menteri yang mengikuti jumpa pers dari Jakarta yakni Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Mensesneg Prasetyo Hadi, Menpan RB Rini Widyantini, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dan Menteri Ketenagakerjaan Prof Yassierli.
Airlangga menyebutkan, stok Bahan Bakar Minyak nasional dalam keadaan masih aman sehingga warga diminta tetap tenang. Selain itu, mengantisipasi situasi global, pemerintah telag mengeluarkan "8 Butir Tranformasi Budaya Kerja Nasional".
Beberapa butir budaya kerja tersebut yakni penerapan Work from Home di intansi pusat dan daerah sebanyak 1 hari kerja dalam satu minggu yakni pada hari Jumat, kecuali untuk bidang-bidang tertentu. Diharapkan penerapan kerja dari rumah ini akan menghemat anggaran sebesar Rp 6,2 triliun.
Selain itu, pemerintah juga menekankan efisiensi mobilitas termasuk pembatasan penggunaan kendaraan sebesar 50 persen dan mendorong penggunaan transportasi publik. Pada efisiensi perjalan dinas, maka dibatasi sebesar 50 persen dan untuk perjalanan luar negeri sebesar 70 persen.
"Kebijakan ini berlaku efektif 1 April 2026 dan akan dievaluasi secara berkala.
Pada jumpa pers itu, Bahlil menekankan cadangan BBM Indonesia di atas Standar Minimum Nasional khususnya untuk jenis solar, bensin, LPG, dan Avtur. Salah satu faktor penunjang kondisi tersebut karena pemerintah telah mendapatkan negara pengganti pemasok BBM di luat Timur Tengah.
Situasi ini juga memungkinkan pemerintah untuk tidak melakukan penyesuaian harga untuk Bahan Bakar Minyak subsidi. Namun, untuk Bahan Bakar Minyak Non-Subsidi, pemerintah sedang melakukan pembahasan sampai waktu selesai.
"Waktunya kapan? Tunggu dulu. Belum ada penyesuaian harga (untuk non-subsidi). Kasi waktu pemerintah. Saya juga mohon agar masyarakat menerima informasi dari pemerintah. Saya mohon masyarakat kita lebih cerdas mengelola informasi agar kita tetap stabil," ujarnya.(*)



 PhD Rektor Universitas Padjadjaran-300x169.webp)




