MAKASSAR, UNHAS.TV - Keputusan memilih membeli rumah melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR) atau menyewa hunian perlu disesuaikan dengan kondisi keuangan, gaya hidup, serta rencana jangka panjang masing-masing individu.
Hal tersebut disampaikan Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Hasanuddin (Unhas), Andi Raina Ananda Herdiyana SE MSc, dalam program Econotalks Unhas TV bertema "Bingung Pilih KPR atau Sewa? Ini Pertimbangan Ekonominya" di Studio Podcast Unhas TV, Makasar, Jumat (24/4/2026).
Menurut Raina, dilema antara memilih KPR atau sewa semakin dirasakan masyarakat karena harga properti terus meningkat lebih cepat dibandingkan kenaikan pendapatan.
Ia menyebut harga properti secara historis dapat naik sekitar 10 hingga 15 persen per tahun, sementara kenaikan upah rata-rata berada di kisaran 5 hingga 7 persen.
"Karena itu masyarakat perlu mempertimbangkan secara matang sebelum memutuskan memilih KPR atau sewa," ujarnya.
Ia menjelaskan, perubahan gaya hidup generasi muda juga menjadi faktor penting dalam menentukan pilihan hunian. Saat ini banyak anak muda cenderung lebih mobile, mudah berpindah pekerjaan, bahkan dapat bekerja dari mana saja (work from anywhere). Kondisi tersebut membuat komitmen KPR jangka panjang hingga 20 sampai 30 tahun perlu dipikirkan lebih matang.
"Belum tentu lima tahun ke depan masih tinggal di kota yang sama. Jadi komitmen KPR yang panjang harus benar-benar dipertimbangkan," jelasnya.
Dari sisi finansial, Raina mencontohkan rumah seharga Rp500 juta dengan tenor KPR 20 tahun dapat menghasilkan cicilan sekitar Rp4 juta per bulan. Sementara biaya sewa di lokasi yang sama bisa lebih rendah sekitar Rp1 juta hingga Rp1,5 juta.
Meski cicilan KPR dinilai dapat membangun aset kepemilikan rumah, selisih biaya sewa juga dapat dialihkan ke instrumen investasi lain apabila dikelola dengan baik. "Kalau memilih sewa lalu selisih uangnya diinvestasikan, itu juga bisa menjadi aset dalam bentuk berbeda," katanya.
Ia menambahkan, masyarakat juga perlu memahami skema bunga KPR, baik fixed rate maupun floating rate. Skema bunga tetap dinilai lebih aman karena cicilan stabil, sedangkan bunga mengambang mengikuti perubahan suku bunga acuan sehingga cicilan bisa naik sewaktu-waktu.
Selain cicilan bulanan, calon pembeli rumah juga harus menyiapkan berbagai biaya tambahan seperti uang muka, notaris, balik nama, asuransi, pajak, biaya perawatan rumah, hingga renovasi. Menurutnya, komponen tersebut kerap luput dari perhitungan awal masyarakat.
"Jangan sampai seluruh tabungan habis untuk uang muka, tetapi tidak punya dana darurat saat KPR berjalan," tegasnya.
Terkait anggapan rumah selalu menjadi investasi, Dosen FEB Unhas tersebut menilai hal itu tidak selalu tepat. Nilai properti sangat bergantung pada lokasi serta tujuan pembelian. Jika rumah dibeli hanya untuk ditempati, maka manfaat utamanya adalah nilai guna, bukan arus kas.
"Rumah bisa menjadi investasi, tetapi harus dilihat dulu tujuannya. Apakah untuk ditempati, disewakan, atau dijual kembali," pungkasnya.(*)
Achmad Ghiffary M (UNHAS TV)
FEB - Dosen FEB Unhas Andi Raina Ananda







