MAKASSAR, UNHAS.TV - Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menyampaikan hasil uji Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri Cabang Surabaya terkait buah kecubung. Buah kecubung disimpulkan menimbulkan dampak berbahaya bagi pemakainya.
Pemaparan hasil laboratorium itu terungkap pada konferensi pers di Aula Presisi Dit Resnarkoba Polda Kalsel, Banjarmasin, Senin (15/7/2024) sore. Konferensi pers dihadiri Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya, Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, Kabid Hukum Polda Kalsel Kombes Pol Arif Hidayat Ritonga, dan Kabid Dokkes Polda Kalsel Kombes Pol dr Muhammad El Yandiko.
Dari analisa laboratorium forensik di Surabaya terhadap sampel buah kecubung, buah ini mengandung zat Atropin dan Skopolamin.
Dampak yang ditimbulkan kepada pengguna adalah antikolinergik yang ditandai kulit terasa kering, mulut kering, disertai peningkatan denyut jantung, halusinasi yang kuat hingga pengguna sulit membedakan antara kenyataan dan delusi yang dialami.
Buah ini juga menimbulkan efek Katinon yang membuat pengguna akan merasa bahagia berlebihan dan bertambahnya tenaga yang sesaat, sehingga dapat membuat pengguna menjadi ketergantungan, keracunan, irama jantung, kelemahan otot-otot pernapasan hingga mengakibatkan kematian.
Penelitian mengenai buah kecubung ini muncul setelah 47 orang harus dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) setelah menggunakan buah kecubung.
Kepala Bidang Dokkes Polda Kalsel Kombes Pol dr. Muhammad El Yandiko menjelaskan, buah kecubung adalah tanaman yang mengandung Alkaloid yang didalamnya memiliki zat Atropin, Skopolamin dan Hiosiamina.
Tanaman hias dengan nama latin Datura sp ini biasa dijadikan obat untuk pengembuhan memar, luka sakit gigi, demam, rematik, asam urat, dan asma.
Kecubung juga mengandung nutrisi penting seperti karbohidrat, lemak, protein, serat, serta tanin dan flavonoid bersifat antioksidan.
Namun dampak lainnya, yakni menimbulkan halusinasi, bersifat kecanduan, dan mengandung zat psikotropika. Dampak samping inilah yang dimanfaatkan untuk mereka yang ingin
Kombes Pol dr. Muhammad El Yandiko pun menyampaikan apabila masyarakat menemukan pengguna buah kecubung dengan menimbulkan efek tersebut segera membawa korban ke fasilitas kesehatan terdekat, usahakan agar korban tetap terjaga tidak tidur dan bernafas sebanyak-banyaknya.(*)