MAKASSAR, UNHAS.TV - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Koordinasi Sulawesi Selatan dan Barat (Badko Sulselbar) menegaskan penolakan kebijakan pemerintah untuk yang mengharuskan penggunaan barcode pada setiap pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Uji coba pengunaan barcode sudah dua hari berjalan sejak Minggu (22/09/2024) lalu.
"Kami sudah mulai geram melihat kelakuan pihak Pertamina terkait pengunaan barcode saat pengisian bahan bakar bersubsidi. Kami dengan tegas menolak hal pemberlakuan peraturan tersebut," tegas Kabid PTKP HMI Badko Sulsel Muhammad Amri, saat diwawancara, Senin (23/9/2024).
Amri menjelaskan pihaknya khawatir dan curiga pemberlakuan aturan pengunaan barcode itu sebagai jalan untuk menghilangkan BBM bersubsidi. "Saya khawatir dengan aturan tersebut merupakan cara menghilangkan BBM bersubsidi secara perlahan," ungkapnya.
Amri menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam jika peraturan tersebut tetap diberlakukan. Pihaknya akan mengintruksikan seluruh kader HMI cabang di Sulawesi Selatan dan Barat untuk memboikot seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) serta akan menggeruduk kantor Pertamina.
"Kami pastinya tidak akan tinggal diam dengan pemberlakukan aturan ini. Jika aturan ini masih tetap di berlakukan pihak kami akan mengintruksikan kepada seluruh kader HMI di Sulawesi Selatan untuk turun ke jalan dan memboikot selalu pom bensin di daerah," tutupnya.
Pemerintah merencanakan menerapkan aturan mengenai siapa saja berhak menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite dan jenis BBM tertentu JBT Solar Subsidi. Sesuai Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pembeli harus menunjukan QR Code sebelum mengisi BBM bersubsidi (Biosolar ataupun Pertalite) di SPBU. Jika tidak bisa menunjukan QR Code ini maka masyarakat tidak boleh mengisi BBM subsidi Ketika aturan diterapkan.(*)