Polhum

Ilmuwan Unhas: Danantara, Pengawasan Publik Harus Diperketat

MAKASSAR, UNHAS.TV - Lembaga baru bentukan pemerintah, Daya Anagata Nusantara (Danantara), tengah menjadi sorotan publik. Besarnya wewenang dan dana yang dikelola lembaga ini menimbulkan berbagai pertanyaan, terutama terkait transparansi dan pengawasan. 

Pakar politik menegaskan bahwa pengawasan ketat harus diterapkan guna menghindari potensi penyalahgunaan kewenangan, terutama karena sebagian publik menilai beberapa pengelola Danantara adalah sosok politik.

Danantara yang resmi beroperasi sejak Senin (24/2/2025) adalah lembaga pengelolaan investasi (sovereign wealth fund) dengan aset awal senilai 900 miliar dollar AS atau sekira Rp 14 ribu triliun.

Besarnya wewenang yang dimilikinya, terutama dalam pengelolaan dana yang bersumber dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), menimbulkan kekhawatiran akan potensi penyalahgunaan.

Dosen ilmu politik Universitas Hasanuddin Endang Sari MSi menilai pengawasan publik terhadap Danantara harus diperkuat agar lembaga ini tidak kebal hukum. Menurutnya, lembaga ini harus tetap transparan dan dapat diaudit secara terbuka.

"Danantara ini dia makhluk baru yang menyita perhatian karena besarnya wewenang dan besarnya dana yang dikelola, dan juga melibatkan orang-orang penting yang memerintah di negeri ini. Saya kira lembaga seperti ini harus tetap di bawah kendali pengawasan publik," katanya kepada Unhas TV.

Ia menambahkan, lembaga itu tidak boleh resisten dan tidak boleh antikritik serta tidak boleh kebal hukum. Ruang pengawasan harus terbuka dan ruang partisipasi bagi semua pihak untuk terlibat dalam proses kontrol terhadap lembaga ini harus diberikan. 

"Saya kira dalam pengaturan teknisnya nanti, hal pertama harus kita minta adalah komitmen dari pemerintah  bahwa ini bukan lembaga kebal hukum dan kapan saja bisa dikoreksi, diaudit, dan setransparan mungkin pada dana yang mereka kelola karena wewenangnya besar sekali," ujarnya.

Lebih lanjut, Endang Sari juga menegaskan bahwa keberadaan Danantara tidak akan mereduksi peran BUMN. Namun, karena lembaga ini bergantung pada kebijakan pemerintahan yang berkuasa, maka kebijakan terhadapnya bisa berubah setiap pergantian pemerintahan.

Yang terpenting, menurutnya, setiap lembaga harus memiliki tujuan utama untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, kontrol dan pengawasan yang ketat terhadap Danantara harus menjadi perhatian utama guna mencegah potensi korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.

Dengan kewenangan besar yang dimiliki Danantara, publik diharapkan terus mengawal dan memastikan bahwa lembaga ini berjalan sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.(*)

Andrea Ririn Karina (Unhas TV)