News
Polhum

Ini Pernyataan Lengkap FKP3 untuk Jokowi dan Prabowo

Pernyataan sikap Forum Komunikasi Purnawirawan TNI-Polri untuk Perubahan dan Persatuan (FKP3) di kediaman Jenderal (Purn) Sutiyoso. (foto: tangkapan layar)

UNHAS TV - Forum Komunikasi Purnawirawan TNI - Polri untuk Persatuan dan Pembaruan yang terdiri dari ratusan orang tetapi perwira tinggi hampir 200 orang di Museum Bang Yos menyikapi situasi setelah Pemilihan Presiden.

Kami akan menerima hasil perhitungan suara yang nyata atau real qount yang diperoleh dari Pemilu yang jujur dan adil.

Kami yang bercita-cita menjadikan Pemilu 2024 antara lain sebagai momen memulai zero corruption, penegakan hukum tanpa pilih bulu, membangun sistem pengawasan kinerja pemerintah dengan mengefektifkan fungsi pengawasan DPR dan seluruh komponen rakyat yang kritis memberi beberapa catatan sangat buruk tentang terhadap pelaksanaan Pemilu Presiden 2024 sebagai berikut:
a. Presiden yang nyata-nyata bersikap cawe-cawe terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024 dengan mengerahkan aparat-aparat pemerintah mendukung pemenangan Paslon 02 sangat menodai demokrasi Indoneia
b. Pemunculan nama Gibran Rakabuming Raka sebagai calon Wakil Presiden 02 yang dilakukan melalui rekayasa hukum yang sangat memalukan dan langsung disambut oleh KPU tanpa lebih dahulu menunggu revisi Peraturan KPU telah nyata-nyata mengkhianati konstitusi.
c. Penggunaan hukum sebagai instrumen politik untuk menyandera tokoh-tokoh politik agar mendukung Paslon 02 selain merusak upaya pemberantasan korupsi juga merusak sistem hukum dan politik di Indonesia;
d. Kecurangan oleh petugas-petugas KPU dan jajarannya serta pendukung paslon tertentu yang dilakukan secara terstruktur, masif, dan sistematis,telah sungguh-sungguh mengkhianati demokrasi dan konstitusi dan membahayakan eksistensi dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, kami bersikap sebagai berikut:

  1. Memprotes keras deklarasi pemenangan 02 yang dilakukan berdasarkan quick count yang bukan merupakan hasil resmi Pemilu
  2. Mendesak kepada yang berwenang untuk mendiskualifikasi Prabowo-Gibran sebagai paslon 02 pada Pilpres 2024.

Kemudian untuk menjadi pelajaraan bagi semua pejabat negara, kami mendesak Presiden Joko Widodo dan semua pejabat yang telah merusak demokrasi dan hukum Indonesia secepatnya mundur atau dimakzulkan.
Semoga Allah SWT, Tuhan yang Maha Esa meridhoi niat baik kita bersama untuk membangun Indonesia sesuai cita0-cita yang tercantum di dalam Pembukaan UUD 1945.

Jakarta, Museum Bang Yos, 17 Februari 2024.(apr)