YOGYAKARTA, UNHAS TV – Dalam rangkaian kunjungannya sebagai dosen tamu pada Program Asia Pacific Master of Human Rights and Democratisation (APMA MHRD) di FISIPOL UGM, Dr. Ishak Salim menyempatkan diri menelusuri secara langsung desain aksesibilitas di lingkungan kampus UGM.
Ishak adalah pengajar Kebijakan Publik Departemen Ilmu Administrasi Universitas Hasanuddin (Unhas) sekaligus Research Fellow di INTI University, Malaysia.
Didampingi pengelola Unit Layanan Disabilitas (ULD) UGM, termasuk Bima selaku salah satu pengelola, Ishak berkeliling mengamati sejumlah fakultas dan fasilitas kampus.
“Dari perbincangan dengan Mas Bima, saya melihat UGM mulai serius mengembangkan aksesibilitas. Meskipun ULD UGM tergolong baru dibandingkan beberapa perguruan tinggi lain, antusiasme dan komitmen tim pengelolanya sangat kuat. Tantangannya tentu ada, misalnya dari segi konsistensi desain ramah disabilitas di gedung-gedung lama dan baru,” ujar Ishak.
UGM merupakan salah satu perguruan tinggi yang belakangan membentuk ULD sebagai bentuk komitmen terhadap layanan disabilitas. Dalam diskusi bersama Kepala ULD UGM, Ibu Wuri, serta tim pengelola, Ishak berbagi pengalaman tentang tata kelola layanan disabilitas di lingkungan pendidikan tinggi, terutama tantangan di tahap awal pembentukan unit.
“Kunjungan ini sangat berharga bagi Pusat Disabilitas Unhas. Kami belajar dari proses yang sedang UGM bangun, baik dari keberhasilan kecil maupun tantangan implementasi di lapangan,” tambahnya.
Kuliah Tamu: Pendekatan Berlapis untuk Kebijakan Disabilitas
Di sesi perkuliahan yang berlangsung pada Selasa (31/3/2026), Ishak membawakan topik “Challenges and Opportunities of Disabilities People’s Rights” di hadapan mahasiswa pascasarjana dari berbagai negara Asia Pasifik.
Ia memperkenalkan pentingnya pendekatan berlapis yang memadukan model medis, sosial, dan hak asasi dalam kebijakan publik.
Menurutnya, dominasi model medis masih terlihat kuat di Indonesia. “Perubahan istilah dari ‘penyandang cacat’ menjadi ‘penyandang disabilitas’ belum otomatis mengubah cara kerja birokrasi. Data BPS masih berbasis impairment, anggaran lebih banyak mengalir ke pelayanan kesehatan dan sosial, bukan ke aksesibilitas publik,” jelas Ishak.
Ia juga mengkritisi partisipasi Organisasi Penyandang Disabilitas (OPD) dalam kerangka ASEAN Enabling Masterplan 2025. “Prinsip ‘Nothing About Us Without Us’ sudah bagus, tetapi partisipasi masih sering bersifat prosedural, belum bermakna. OPD kerap kekurangan sumber daya dan konsultasi sering terjadi setelah keputusan dibuat,” tegasnya.
Interseksionalitas dan Apresiasi terhadap Inisiatif Publik
Dengan mengenalkan konsep 'intersectionality' dari Kimberlé Crenshaw, Ishak mengajak mahasiswa untuk melihat bahwa pengalaman disabilitas tidak bisa disamaratakan.
“Perempuan dengan disabilitas, penyandang disabilitas miskin, etnis minoritas dengan disabilitas, mereka mengalami diskriminasi ganda. Kebijakan yang hanya melihat kategori ‘disabilitas’ secara tunggal akan selalu melupakan mereka yang berada di persimpangan,” ujarnya.
Sebagai ilustrasi, ia mengangkat donasi Min Yoongi (Suga) dari BTS yang mendirikan pusat terapi medis untuk anak autis.
“Itu adalah tindakan mulia dan patut diapresiasi. Donasi seperti ini seharusnya menjadi pintu masuk, bukan titik akhir. Setelah terapi, pertanyaan besarnya adalah: apakah sistem pendidikan dan pasar kerja siap menerima mereka? Yang saya tekankan adalah pentingnya pendekatan berlapis, medis itu perlu, tetapi hak sipil, akses sosial, dan kesempatan ekonomi juga tidak boleh dilupakan,” ungkapnya.
Rekomendasi untuk ASEAN dan Harapan untuk Unhas
Menutup sesi, Ishak menyampaikan lima rekomendasi untuk kerangka disabilitas ASEAN pasca-2025, yaitu partisipasi wajib OPD di seluruh tahap kebijakan, data terdisagregasi disabilitas, transparansi anggaran aksesibilitas, mekanisme akuntabilitas, serta pengakuan interseksionalitas dalam setiap klaster kebijakan.

“Undang-undang yang baik tanpa kemauan politik dan anggaran hanyalah kertas mati. Sebagai akademisi kebijakan publik, saya melihat kesenjangan implementasi ini bukan karena kurangnya komitmen deklaratif, tapi karena tidak adanya mekanisme akuntabilitas yang mengikat,” pungkasnya.
Kunjungan ini sekaligus menjadi langkah awal inisiasi kerja sama antara Pusat Disabilitas Unhas dan ULD UGM.
“Kami berharap ke depan bisa saling belajar dan memperkuat tata kelola layanan disabilitas di lingkungan perguruan tinggi, khususnya di kawasan timur Indonesia. Unhas sendiri tentu juga terus berupaya mengembangkan Pusat Disabilitas agar semakin berdampak,” tutup Ishak.

-300x152.webp)


-300x169.webp)

_4-300x206.webp)

