MAKASSAR, UNHAS.TV - Universitas Hasanuddin (Unhas) bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menjalin kerja sama strategis dalam pengembangan Tridarma Perguruan Tinggi. Kegiatan berlangsung di Ruang Senat Lantai 2, Gedung Rektorat Unhas, Kampus Tamalanrea, Makassar, Sabtu (4/1/2025).
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) penyelenggaraan pendidikan tersebut dilakukan melalui jalur afirmasi antara Rektor Unhas Prof Dr Ir Jamaluddin Jompa MSc dan Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh SH MH.
Rektor Unhas dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih atas terjalinnya kerjasama ini. "Kerjasama ini bukan sekadar langkah administratif, tetapi merupakan tantangan besar bagi kita," ujar Prof JJ.
KERJA SAMA. Rektor Unhas Prof Jamaluddin Jompa dan Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh berfoto bersama jajaran petinggi Unhas dan Pemprov Sulsel usai meneken perjanjian kerja sama (PKS) di Ruang Senat Lantai 2, Gedung Rektorat Unhas, Kampus Tamalanrea, Sabtu (4/1/2025). (dok Humas Unhas).
"Tujuan utamanya adalah mempererat hubungan antara dunia akademik dan sektor pemerintahan untuk mencapai Indonesia yang lebih maju," tambahnya.
Prof JJ juga menekankan Unhas sebagai lembaga pendidikan yang dimiliki bersama oleh masyarakat, dan melalui kerja sama ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pengembangan sumber daya manusia (SDM) di Sulawesi Selatan.
“Kalau Indonesia mau maju harus punya SDM yang unggul,” ujarnya sembari mencontohkan negara Singapura dimana birokratnya lebih 70 persen berpendidikan S3.
Sedangkan Prof Zudan Arif Fakrulloh dalam sambutannya menyatakan penandatanganan PKS ini menjadi momentum penting bagi upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sulsel.
"Melalui kerjasama ini, kita ingin memperkuat kapasitas ASN lewat pendidikan formal berbasis kompetensi yang relevan dengan tuntutan perubahan zaman," kata Prof. Zudan.
Pengembangan kapasitas SDM ini menurut Prof. Zudan, sejalani dengan amanah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, bahwa setiap pegawai ASN diwajibkan melakukan pengembangan kompetensi secara berkelanjutan agar tetap dapat beradaptasi dengan dinamika organisasi.
KERJA SAMA. Rektor Unhas Prof Jamaluddin Jompa dan Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh berfoto bersama usai meneken perjanjian kerja sama (PKS) di Ruang Senat Lantai 2, Gedung Rektorat Unhas, Kampus Tamalanrea, Sabtu (4/1/2025). (dok Humas Unhas).
"Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga terus mendukung program pengembangan kompetensi ASN dengan pemberian beasiswa, seperti yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 24 Tahun 2024," tambahnya.
Kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi ASN di Sulawesi Selatan melalui program Magister Terapan di bidang Administrasi, dengan konsentrasi pada Kebijakan Publik dan Manajemen Sumber Daya Manusia Aparatur.
"Kami berharap kerjasama ini dapat mempercepat peningkatan kapasitas ASN sehingga mereka bisa menjalankan tugas dengan lebih efektif dan profesional, serta siap menghadapi tantangan yang ada," ujar Prof Zudan.
Jenjang Magister dan Doktor
>> Baca Selanjutnya