
JUAL BENDERA - Lapak jualan Bendera Merah Putih di Jl Sultan Alauddin, 15 Agustus 2026. Setiap tahun di bulan Agustus, selalu ramai lapak penjual bendera. (Unhas TV/Venny Septiani)
Beberapa meter dari lapak musiman seperti milik Della, cerita serupa datang dari Zainal. Bedanya, pengalaman Zainal jauh lebih panjang. Ia telah menjual atribut kemerdekaan selama lebih dari satu dekade terakhir.
Awalnya, Zainal berjualan di kawasan Jalan A.P. Pettarani. Beberapa tahun terakhir ia berpindah ke Jalan Sultan Alauddin. Tahun 2026 menjadi tahun ketiganya berdagang di kawasan tersebut.
“Kalau saya itu menjual pertama di (Jalan) Pettarani, mungkin sekitar lebih sepuluh tahun. Saya sudah menjual tiap tahun,” katanya.
Zainal biasanya mulai berjualan sekitar 25 Juli hingga 16 Agustus. Modal yang dikeluarkan setiap tahun berada di bawah Rp10 juta. Barang ia beli dari pemasok dan tidak dapat dikembalikan bila tersisa.
Karena itu, perhitungan stok menjadi penting. Terlalu sedikit barang bisa membuat kesempatan pada masa puncak terlewat. Terlalu banyak stok berarti ada risiko sebagian dagangan tidak terjual ketika perayaan berakhir.
Produk di lapak Zainal semakin beragam. Bendera tetap menjadi barang utama, tetapi ia juga menjajakan umbul-umbul, dekorasi mobil, pita merah putih, aksesori anak-anak, dan berbagai ornamen lain.
Harga bendera dimulai sekitar Rp17.500 per lembar. Untuk jenis tertentu, harganya mencapai Rp45 ribu. Adapun dekorasi panjang dijual sekitar Rp100 ribu hingga Rp250 ribu.
Menurut Zainal, produk yang paling banyak dicari justru dekorasi untuk kantor dan gedung. “Yang paling laris itu barang seperti background yang biasa dipakai di kantor,” ujarnya.
Masa terbaik penjualan biasanya terjadi pada awal Agustus. Periode sekitar 31 Juli hingga 10 Agustus menjadi waktu ketika pembeli paling ramai mendatangi lapak.
Pada beberapa hari tertentu, omzet Zainal bisa melampaui Rp2 juta per hari. Ia menyebut tanggal 4 hingga 6 Agustus sebagai salah satu periode yang cukup ramai tahun ini.

JUAL BENDERA - Zainal, salah seorang penjual Bendera Merah Putih di Jl Sultan Alauddin, 15 Agustus 2026. Setiap tahun di bulan Agustus, ia sellau menjual bendera. (Unhas TV/Venny Septiani)
Namun, jika dibandingkan dengan masa awal ia berjualan lebih dari satu dekade lalu, Zainal melihat perubahan.
“Pembeli itu sudah banyak berkurang,” katanya.
Menurut dia, persoalannya bukan semata-mata karena minat masyarakat terhadap atribut kemerdekaan hilang. Jumlah pedagang juga semakin banyak. Pilihan tempat membeli menjadi lebih beragam sehingga pasar terbagi.
Persaingan bukan satu-satunya tantangan. Harga barang dari pemasok juga dapat berubah ketika musim penjualan berjalan. Produk yang semula dibeli Rp10 ribu bisa naik menjadi Rp11 ribu atau Rp12 ribu ketika permintaan meningkat.
Di tengah perubahan pasar itu, pedagang mesti menyesuaikan jenis dagangan. Jika dulu pembeli terutama mencari bendera untuk rumah dan kantor, kini kebutuhan meluas ke ornamen kendaraan, aksesori anak, serta dekorasi untuk kegiatan perayaan.
Lapak bendera pun perlahan berubah menjadi etalase kecil yang mengikuti selera masyarakat.
Para pedagang juga harus memperhatikan aturan menggunakan ruang publik. Zainal mengatakan Satpol PP mengingatkan pedagang agar tidak melewati batas trotoar.
“Tidak dilarang, cuma jangan menjual di luar trotoar,” ujarnya.
Selepas 17 Agustus, hiruk-pikuk itu perlahan surut. Bendera yang selama beberapa pekan memenuhi trotoar mulai dibereskan. Penjual musiman meninggalkan lokasi satu demi satu, sementara jalan kembali pada wajahnya sehari-hari.
Sedangkan bagi pedagang seperti Della dan Zainal, berakhirnya perayaan berarti waktunya menghitung modal, keuntungan, dan sisa barang. Mereka lalu menunggu tahun berikutnya.
Bendera akhirnya bukan hanya penanda perayaan. Bagi mereka yang menjajakannya, merah putih juga menjadi penanda datangnya sebuah musim mencari penghidupan.
(Venny Septiani Semuel / Unhas TV)

-300x179.webp)

-300x200.webp)




