News

Besok, Lima Bakal Calon Rektor Periksakan Kesehatan, Prof Iqbal Djawad Tidak Ikut

MAKASSAR, UNHAS.TV - Proses pemilihan Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) periode 2026-2030 akan memasuki tahap pemeriksaan kesehatan (medical check up (MCU).

Pemeriksaan kesehatan dijadwalkan dimulai pada 9 September 2025, besok. Dokumen yang diterima Unhas TV memperlihatkan, pemeriksaan kesehatan ini ini dipusatkan di RS Pendidikan Unhas mulai pukul 7.00 Wita.

Dari enam bakal calon Rektor Unhas, ternyata hanya lima bakal calon yang akan memeriksakan kesehatan. Mereka adalah Prof Dr Ir Jamaluddin Jompa MSc; Prof dr Budu PhD SpM (K) MMedEd; dr Marhaen Hardjo MBiomed PhD; Prof Dr Sukardi Weda SS MHum MPd MSi MM MSosI MA; dan Dr Ir. Zulfajri Basri Hasanuddin, M.Eng.

Seorang bakal calon lainnya yakni Prof Ir Muhammad Iqbal Djawad MSc PhD tidak terdapat dalam daftar bakal calon Rektor Unhas yang akan memeriksakan pada Selasa (9/9/2025) pagi.

Pihak keluarga Prof Iqbal Djawad menyebutkan, ketidakhadiran Prof Iqbal pada pemeriksaan kesehatan karena Guru Besar Ilmu Kelautan dan Perikanan itu itu sedang berada di luar negeri pada 9 September. 

"Tetap maju, cuma tanggalnya beda karena Pak Iqbal lagi ke Italy," ujar Meta Sekar Puji Astuti SS MA PhD, istri Prof Iqbal Djawad. "Hehehe karena saya sendiri tanggal 17 September," ujar Meta mengutip pernyataan Prof Iqbal. 

Pada dokumen persiapan Medical Check Up (MCU) bakal calon Rektor Unhas tahun 2025 yang ditandatangani Pelaksana Harian Direktur Utama RS Pendidikan Unhas Prof Dr dr Andi Indahwaty Sidin SKed MHSM tertera sejumlah persyaratan yang harus diikuti setiap bakal calon Rektor Unhas.

Mereka diharuskan puasa minimal 8-10 jam sebelum jadwal pemeriksaan yang ditetapkan, istirahat yang cukup dan dianjurkan tidur malam mulai pukul 21.00 Wita, serta menggunakan sepatu olahraga ketika mendatangi lokasi medical check up.

Setiap peserta medical check up akan ditemani seorang perawat sebagai pendamping selama proses pemeriksaan kesehatan. Panitia Pemilihan Rektor (PPR) Unhas dan RSP Unhas sudah menyepakati standar pemeriksaan kesehatan lengkap untuk menilai kelayakan seseorang dalam memangku suatu jabatan.

Sebanyak 10 elemen akan diperiksa oleh dokter spesialis yang ditunjuk oleh RSP Unhas, yaitu interna (penyakit dalam), neurologi (syaraf), pemeriksaan mata, telinga, hidung, tenggorokan (THT), gigi dan mulut, kardiologi, radiologi (termasuk USG Abonemen dan Foto Thorax), patologi klinik, jiwa, dan mikrobiologi klinik.(*)